Matakita.co, (Boalemo) – Aliansi Masyarakat Peduli Daerah Boalemo, kembali turun ke jalan untuk mempersoalkan terkait dengan keputusan Bupati yang mengangkat Pimpinan OPD dalam hal ini Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial dan PMD, Asisten 3 sekaligus PLT BKAD dan Sekretaris PU yang pernah terlibat dalam kasus narkoba. Jumat (23/04/2021) di depan gedung kantor Bupati Boalemo
Dalam orasinya, Nanang Syawal mengatakan bahwa pengangkatan jabatan yang di lakukan oleh PLT Bupati Boalemo itu tidak sesuai. Sebab masih ada yang lebih layak menempati posisi jabatan tersebut untuk memperbaiki struktur pemerintahan.
“Kami tidak ingin mantan kadis sosial untuk memiliki jabatan lagi tapi oleh Anas Jusuf dan Sherman Moridu, hari di berikan jabatan yang lebih tinggi. Masa mantan seorang kadis sosial, bahkan dalam penilaian kami tidak mampu mengelola desa, tidak mampu mengelola Dinas sosial, hari ini di jadikan Kepala Bappeda yang justru persoalannya adalah lingkup Kabupaten Boalemo” Ucap Nanang
Demikian pula dengan Musafir Bempah yang pernah menjabat Kepala Inspektorat. Menurutnya, Musafir Bempah tidak layak lagi mendapat jabatan, mengingat Musafir Bempah akan memasuki masa paripurna pada tahun ini dan masih banyak juga laporan yang belum diselesaikan.
“Kemarin ketika beliau menjadi kepala Inspektorat, terjadi banyak kesalahan, terjadi banyak pelanggaran. Hari ini kita buktikan, berbagai macam laporan di polres Boalemo yang sampai hari ini belum ada tindak lanjutnya. Berbagai macam forum di kejaksaan yang hari ini baru satu kasus yang naik. Apakah itu yang menjadi pemilihan seorang wakil Bupati? Apakah itu yang menjadi pemilihan seorang Sekda Boalemo?” Lanjutnya dengan penuh kecewa
Nanang Syawal juga menambahkan bahwa tidak selayaknya orang yang pernah terlibat dalam kasus narkoba di berikan jabatan yang strategis.
“Seluruh pejabat mengatakan bahwa narkoba adalah musuh negara. Tapi di Boalemo, mohon maaf sepertinya pejabat-pejabat kita pendukung narkoba. Kalau tak ada pendapatan, maka sulit menguasai narkoba. Seketika anda memberikan jabatan artinya memberikan pendapatan, berarti memberikan peluang kepada mereka untuk menggunakan kembali” pungkasnya
Setelah mendengar beberapa tuntutan dari Aliansi Masyarakat Peduli Daerah, Anas Jusuf langsung menanggapi apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman Aliansi.
Anas Jusuf menyampaikan bahwa ASN itu ada yang namanya sifat pembinaan. Termasuk pembinaan yang dilakukan adalah untuk memberikan atau merolling jabatan. Karena dalam mengadakan mutasi, promosi atau perpindahan jabatan, itu ada kriteria-kriteria yang menjadi ukuran pemerintah daerah.
“Kalau hanya persoalan kinerja, saya pikir selama ini berjalan normal. Misalnya inspektorat, kan banyak ukuran-ukuran yang bisa kita gunakan. Katakanlah misalnya di dalam melakukan audit terhadap persoalan-persoalan yang lain, itu yang normal. Walaupun mungkin menurut teman-teman di luar bahwa ini kurang maksimal” Ujar Anas Jusuf
Lanjut Anas, untuk hal-hal lain yang telah disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan terimakasih atas masukan serta koreksinya. Menurutnya, Apa yang disuarakan oleh teman-teman Aliansi menjadi masukan yang cukup berarti.