Oleh: Anwar S.IP*
Kurang lebih dua bulan kedepan tepatnya di bulan November tahun 2022 akan diadakan pemilihan kepala desa secara serentak di beberapa daerah di Indonesia. Pergantian kepempinan desa terjadi karena telah mencapai akhir masa jabatannya sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 39 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemilihan kepala desa merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang sangat penting mengingat peran dari kepala desa dalam menciptakan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di desa sebagai manifestasi rencana kerja jangka panjang nasional dalam mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang maju. Oleh karena itu, pemilihan kepala desa perlu dipersiapkan secara matang dan penuh tanggungjawab agar dapat terpilih pemimpin yang ideal.
Bicara tentang pemimpin yang ideal tentu tidak asing lagi bagi kita semua dengan sosok yang bernama Muhammad Saw. Beliau adalah salah satu tokoh yang paling bijaksana dalam kepemimpinanya sehingga menjadi panutan bukan hanya umat muslim tapi manusia secara umum di seluruh penjuru dunia. Kesuksesan Rasul Muhammad Saw. dalam memimpin umat muslim membuat salah satu penulis buku dari barat yakni Michael H. Hart menempatkan Muhammad Saw. di urutan pertama sebagai tokoh yang paling berpengaruh di dunia. Model kepemimpinan yang diterapkan Muhammad Saw. tidak lepas dari nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an yang terdiri dari sifat shiddiq (jujur), amanah, tabligh (menyampaikan), dan fathanah (cerdas). Maka dari itu, untuk menjadi pemimpin yang berkualitas seperti Rasulullah Saw. seyogyanya mencontoh sifat yang telah diaplikasikan Beliau mulai dari memimpin diri sendiri,keluarga, masyarakat dan negara.
Shiddiq (jujur)
Shiddiq berarti jujur atau benar. Ciri-ciri pemimpin yang memiliki sifat shiddiq adalah senantiasa berucap yang benar tanpa ada kebohongan dan perbuatannya sesuai dengan perkataan yang telah diucapkan. Pemimpin yang jujur dalam melaksanakan amanat maka diberikan gelar al-Amin, yakni orang yang terpercaya, jujur, dan setia. Hal ini dikarenakan semua tugas yang telah diamanatkan kepadanya akan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, menjalankan peran dan fungsinya secara baik, dan tidak korupsi.
Pemimpin yang jujur tidak hanya menonjolkan dirinya sendiri kepada kebaikan, tetapi juga bersama-sama rakyat yang dipimpinnya dalam melakukan kebaikan. Tidak hanya itu, selama menjabat nanti ia akan mencintai rakyatnya, dan rakyatnya pun akan mencintainya juga. Hal ini terjadi karena ia senantiasa memerhatikan mereka dan senantiasa memenuhi janji-janjinya yang pernah dilontarkan sebelum menjadi pemimpin, tanpa pernah membohongi mereka. Dengan kata lain, apa yang dikatakan, itu pula yang akan dilakukan. Segala kebijakan yang diciptakan selalu berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan menyengsarakan rakyat.
Amanah
Amanah diartikan sebagai pemimpin yang memiliki loyalitas, integritas, dan kepercayaan. Pemimpin yang amanah tidak akan pernah mengingkari janji yang telah dia katakan. Pemimpin yang bukan hanya menebar janji-janji politik pada saat kampanye dengan memberikan iming-iming yang semu belaka kepada masyarakat. Yang apabila terpilih sebagai penguasa maka akan bersikap khianat atas janji yang telah ia ikrarkan. Maka penting untuk menentukan kriteria pemimpin yang amanah dengan melihat sepak terjang dari calon pemimpin. Kandidat yang memiliki rekam jejak yang baik akan melahirkan kebijakan-kebijakan yang tepat guna dan sebaliknya kandidat yang memiliki latar belakang yang kurang baik akan berpotensi membuat peraturan yang hanya menguntungkan teman politiknya.
Kriteria pemimpin yang amanah akan terlihat sejak seseorang itu sedang dalam tahapan pemilihan untuk mendapatkan jabatan publik. Bagi orang yang memegang teguh prinsip amanah tentu tidak akan menggunakan cara-cara yang curang untuk menduduki jabatan tersebut. Pemimpin yang amanah mampu mengutamakan kepentingan publik dibanding kepentingan pribadi. Selain itu, teguh pendirian atau konsisten terhadap setiap gagasan juga menjadi modal utama bagi pemimpin yang bijaksana. Minimya pemimpin yang amanah di beberapa daerah akibat tindakan korupsi seolah menandakan masih sedikit pemimpin di negeri ini yang memiliki kemampuan moral menjadi pemimpin amanah.
Tabligh (menyampaikan)
Tabligh memiliki arti menyampaikan. Pemimpin yang telah diberikan amanah harus menyampaikan setiap konsep kerja kepada masyarakat yang dibawahinya mulai dari tahapan sosialisasi, pelaksanaan di lapangan, dan laporan pertanggungjawaban atas program kerja yang telah rampung dieksekusi. Seringkali terjadi penyalahgunaan kekuasaan dikalangan para pemimpin akibat dari tidak adanya sikap transparansi. Berapa banyak oknum pejabat dari pemerintahan desa, provinsi, hingga pemerintah pusat mengalami operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak menyampaikan setiap kegiatan administrasi pemerintahan yang dilakukan. Selain itu, pemimpin yang amanah juga bersikap terbuka atas setiap kritikan yang disampaikan masyarakat terhadap kepemimpinannya serta mau berdialog dan berdiskusi.
Berbicara di depan umum adalah modal besar bagi seorang pemimpin untuk menyampaikan gagasan terbaiknya. Pemimpin yang memiliki kemampuan tampil di depan khalayak ramai dalam beradu ide di segala aspek kehidupan akan terlihat berwibawa di hadapan orang yang dipimpinnya. Kualitas dari seorang pemimpin juga akan terlihat dari caranya ber-orasi di depan umum. Sebagaimana Bung Karno dijuluki sebagai orator ulung dalam menyampaikan gagasannya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Pemimpin seperti inilah yang diharapkan rakyat untuk memimpin agar setiap ide atau gagasannya dapat menyatukan rakyat untuk secara kolektif membangun daerahnya.
Fatanah (cerdas)
Fatanah adalah sebuah sikap pemimpin yang berkaitan dengan kecerdasan atau intelektual. Seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya membutuhkan banyak instrumen yang penting dalam menyelesaikan berbagai macam masalah yang dihadapi. Hal ini sesuai dengan konsep kepemimpinan yang ideal menurut Plato yakni seorang pemimpin yang mempunyai intelektual layaknya seorang filsuf yang diharapkan mampu menjalankan urusan negara yang sangat kompleks. Karena pemimpin yang terpilih oleh masyarakat dengan pertimbangan kapasitas intelektualnya maka akan mengalahkan penguasa yang hanya bermodalkan pencitraan, kekeluargaan, dan politik uang.
Kecerdasan dari sudut pandang kepemimpinan (leadership) ada tiga tingkatan yaitu, mengetahui, memahami, dan menerapkan. Level kecerdasan mengetahui sesuatu artinya seorang pemimpin sebelum merumuskan sebuah kebijakan maka perlu mencari tahu terlebih dahulu hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan tersebut. Misalnya dalam pengelolaan anggaran dana desa, seorang pemimpin harus mengetahui program apa saja yang menjadi priotas utama di desanya dengan melakukan tinjauan dari aspek infrastruktur dan sumber daya manusia. Kemudian level kecerdasan berikutnya adalah memahami. Setelah mengetahui maka seorang pemimpin harus memahami pentingnya sebuah kebijakan yang telah ia rumuskan. Misalnya memahami tentang perlunya anggaran dana desa untuk pembangunan infrstruktur di desa seperti pasar agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desanya. Dan level kecerdasan berikutnya adalah penerapan yaitu seorang pemimpin akan melaksanakan semua program kerja yang telah dirumuskan dengan terukur dan profesional dengan menggunakan anggaran yang ada secara efektif dan se-efisien mungkin.
Keberadaan seorang pemimpin ditengah-tengah masyarakat diibaratkan seperti dua pisau bermata dua. Maksudnya adalah apabila terpilih seorang pemimpin yang amanah terhadap rakyat dan baik akhlaknya maka akan tercipta ketertiban dan kesejahteraan di masyarakat. Akan tetapi, manakala sebaliknya jika pemimpin yang terpilih melalui proses politik uang dan penuh dengan janji-janji politik semata, maka dapat dipastikan peran dan tugasnya tidak akan dijalankan secara baik. Oleh karena itu, di era yang serba terbuka ini pemilih juga harus bersikap cerdas dalam menentukan pilihan politiknya. Bukan hanya menjadi pemilih yang gampang dibeli suaranya dengan uang dan sekantong sembako dari para calon yang tidak kompeten. Masyarakat yang memiliki sikap selektif dalam memilih pemimpin akan menentukan berkembang atau tertinggalnya sebuah daerah.
Melalui momentum pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan tidak lama lagi, penulis mengajak kepada semua masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan jangan golput karena orang yang tidak memilih sama saja dengan orang yang tidak memiliki kontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara.
*Penulis Adalah Founder Komunitas Pemuda Sosial