MataKita.co, Takalar — Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kabupaten Takalar, Nur Maulana Azis, menegaskan tidak ada praktik pemotongan gaji terhadap relawan di SPPG Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang sempat beredar di masyarakat.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Nur Maulana Azis bersama Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Makassar, Handayani, saat melakukan kunjungan lapangan. Kunjungan itu merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pemotongan upah relawan yang ramai diperbincangkan.
Dalam pertemuan terbuka yang dihadiri Kepala SPPG, para mitra, serta relawan, seluruh pihak memastikan bahwa setiap relawan menerima gaji sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan, tanpa pengurangan.
“Kami sudah mendengar langsung keterangan para karyawan, dan hasilnya jelas tidak ada pemotongan gaji. Semua menerima sesuai nominal yang berlaku,” tegas Nur Maulana Azis. Sabtu, (25/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa sistem penggajian relawan SPPG bersumber dari biaya operasional Badan Gizi Nasional (BGN). Besaran upah, lanjutnya, menyesuaikan dengan jumlah penerima manfaat di masing-masing wilayah kerja. Ketika jumlah penerima manfaat berkurang, maka rasio beban kerja dan insentif relawan pun otomatis disesuaikan.
Di SPPG Sombala Bella, jumlah penerima manfaat saat ini menurun menjadi 2.858 orang, dari sebelumnya 3.455 orang. Penurunan tersebut terjadi setelah adanya sinkronisasi data penerima manfaat di Kecamatan Pattallassang, yang kini memiliki lima SPPG dari sebelumnya empat, guna pemerataan kerja dan alokasi anggaran.
“Jadi ini bukan pemotongan, melainkan penyesuaian upah berdasarkan mekanisme anggaran dan rasio kerja sesuai jumlah penerima manfaat. Prinsip kami tetap transparan dan proporsional,” jelasnya.
Salah satu relawan SPPG Sombala Bella, Haskarianti, mengaku sempat salah paham terkait perubahan nominal yang diterima bulan ini. Setelah mendapat penjelasan dari pihak Korwil dan KPPG, ia menyadari bahwa perubahan tersebut bukan pemotongan, melainkan penyesuaian anggaran.
“Setelah dijelaskan, kami paham bahwa tidak ada pemotongan. Hanya penyesuaian karena jumlah penerima manfaat berkurang. Kami bisa menerima penjelasan itu,” ujarnya.
Nur Maulana Azis menegaskan kembali komitmen BGN dalam menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan kesejahteraan relawan di seluruh wilayah kerja.
“Tidak ada toleransi terhadap praktik pemotongan gaji di luar ketentuan. Kami ingin memastikan seluruh relawan bekerja dalam suasana yang adil dan terbuka,” pungkasnya.







































