Beranda Politik Partai Masyumi Desak Pemerintah Usut Dugaan Penerbangan Internasional Ilegal di Bandara IMIP...

Partai Masyumi Desak Pemerintah Usut Dugaan Penerbangan Internasional Ilegal di Bandara IMIP Morowali

0
Foto: Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). (Dok. IMIP)

Matakita.co, Jakarta — Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait polemik pengawasan Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Ia menilai dugaan adanya penerbangan internasional tanpa izin dan tanpa pengawasan negara merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan Republik Indonesia.

Ahmad Yani merespons informasi yang sebelumnya disampaikan Menteri Pertahanan Syafrie Syamsuddin, yang menduga adanya praktik “negara dalam negara” di kawasan industri tersebut. Menurutnya, sejak beroperasi pada 2019 sebagai bandara khusus, Bandara IMIP justru menunjukkan celah pengawasan yang sangat berbahaya.

Kondisi itu semakin menjadi sorotan setelah Kementerian Perhubungan mencabut izin penerbangan internasional Bandara IMIP pada 13 Oktober 2025. Ahmad Yani menilai langkah pencabutan izin tersebut memberi sinyal bahwa penerbangan internasional memang pernah berlangsung tanpa pengawasan otoritas resmi.

Kedaulatan Negara Harus Dijaga

Ahmad Yani menegaskan bahwa bandara adalah pintu gerbang negara yang tidak boleh beroperasi tanpa kehadiran otoritas imigrasi, bea cukai, dan karantina.

“Tidak boleh ada aktivitas internasional yang tidak berada di bawah kontrol negara. Itu adalah garis merah kedaulatan Republik Indonesia,” tegas Ahmad Yani.

Risiko Penyelundupan dan Kejahatan Transnasional

Ia memperingatkan bahwa penerbangan internasional tanpa pengawasan membuka risiko besar, mulai dari penyelundupan barang, senjata, narkoba, hingga perdagangan orang dan tenaga kerja ilegal.

Menurutnya, kondisi itu dapat mengancam keamanan nasional dan menggerus ekonomi negara melalui potensi kerugian fiskal maupun industri.

Empat Tuntutan Ahmad Yani kepada Pemerintah

Dalam pernyataannya, Ahmad Yani mendesak pemerintah untuk:

  1. Mengusut penerbangan internasional ilegal sejak 2019–2025, melalui tim independen lintas kementerian dan aparat penegak hukum.
  2. Menindak pihak-pihak yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran yang mengancam kedaulatan negara.
  3. Menghitung dan mengungkapkan secara transparan potensi kerugian negara akibat aktivitas bandara tanpa pengawasan.
  4. Memperketat regulasi seluruh bandara khusus agar tidak ada lagi area yang beroperasi tanpa otoritas resmi negara.

Menolak “Negara di Dalam Negara”

Ahmad Yani menegaskan bahwa polemik Bandara IMIP bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut marwah dan kedaulatan Indonesia.

“Tidak boleh ada praktik yang menyerupai ‘negara dalam negara’. Pemerintah harus tegas, transparan, dan bertanggung jawab kepada rakyat,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kedaulatan negara, terutama pada titik-titik strategis seperti bandara yang menjadi pintu keluar dan masuk Indonesia.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT