Matakita.co, Makassar — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengawali reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Rabu (11/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, persoalan sampah dan drainase menjadi keluhan utama warga.
Kegiatan reses yang merupakan agenda wajib DPRD itu dimanfaatkan Andi Suhada untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Di Kelurahan Minasa Upa yang berpenduduk sekitar 22 ribu jiwa, persoalan sampah dinilai semakin mendesak, terutama di tengah musim hujan.
Lurah Minasa Upa, Rahim, mengungkapkan keterbatasan armada pengangkut sampah menjadi kendala utama.
“Ada 17 Fukuda di sini, tapi yang bisa digunakan hanya lima. Jadi susah mengakomodir semua sampai warga,” ujarnya.
Selain sampah, persoalan drainase juga menjadi sorotan. Menurut Rahim, sistem drainase yang kecil dan banyak sedimentasi menyebabkan genangan air saat hujan deras.
Menanggapi hal tersebut, Andi Suhada menyatakan bahwa persoalan sampah memang menjadi problem hampir di seluruh wilayah Kota Makassar. Ia menegaskan bahwa DPRD terus mendorong perbaikan sistem pengelolaan sampah, termasuk penambahan dan peremajaan armada.
“Ini masalah sampah memang tidak ada habis-habisnya. Tapi kami di DPRD Makassar selalu mendorong agar masalah ini berangsur selesai,” kata anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu.
Ia juga menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga Minasa Upa, khususnya terkait perbaikan armada pengangkut sampah dan pembenahan infrastruktur drainase.
“Masalah dominan seperti sampah dan drainase itu kita akan tindaklanjuti segera. Kita lihat mana yang menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan cepat,” ujarnya.
Selain itu, Andi Suhada turut mengajak warga memanfaatkan aplikasi Lontara+ sebagai sarana pengaduan layanan publik yang cepat dan tepat sasaran.
Reses tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk memastikan persoalan lingkungan di tingkat kelurahan dapat masuk dalam agenda prioritas pemerintah kota.









































