Beranda Kampus Karantina Goes to Campus 2026 di Unhas, Generasi Muda Diajak Perkuat Biosekuriti

Karantina Goes to Campus 2026 di Unhas, Generasi Muda Diajak Perkuat Biosekuriti

0

MataKita.co, Makassar – Meningkatnya pergerakan komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan antarwilayah maupun antarnegara membuka peluang ekonomi sekaligus membawa risiko terhadap sumber daya hayati. Mobilitas komoditas dapat menjadi jalur masuk dan tersebarnya hama, penyakit hewan dan ikan, serta organisme pengganggu tumbuhan.

Risiko tersebut membuat penguatan biosekuriti semakin penting, terutama di tengah meningkatnya perdagangan global, perkembangan teknologi, dan perubahan lingkungan. Generasi muda dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran sekaligus memperkuat upaya perlindungan sumber daya hayati Indonesia.

Isu itu menjadi perhatian dalam Karantina Goes to Campus 2026 yang digelar Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan di Aula Arsjad Rasyid, Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Tamalanrea, Makassar, Selasa (6/10/2026).

Mengangkat tema “Think Global, Protect Local: Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas”, kegiatan tersebut mempertemukan dunia akademik dengan praktisi karantina untuk membahas tantangan perlindungan sumber daya hayati.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, Ir. Sitti Chadidjah, M.Si., mengatakan, kehadiran Badan Karantina Indonesia di kampus menjadi ruang dialog dengan kalangan akademik mengenai tantangan biosekuriti di tengah meningkatnya mobilitas manusia dan komoditas.

“Komoditas pertanian, perikanan, maupun peternakan dari Sulsel dapat bergerak dan menjangkau berbagai negara. Hal tersebut membuka peluang ekonomi yang besar. Namun, mobilitas tersebut juga membawa risiko penyebaran hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya alam hayati kita,” kata Sitti Chadidjah.

Kegiatan dibuka Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Internasionalisasi, dan Kealumnian Unhas, Prof. Ir. Suharman Hamzah, S.T., M.T., Ph.D., HSE. Ia menyambut baik keterlibatan praktisi karantina dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai tantangan perlindungan sumber daya hayati.

“Kampus membutuhkan kehadiran praktisi. Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini dan berharap kolaborasi tersebut dapat terus dikembangkan, termasuk melalui hadirnya Center Point Karantina di Unhas,” ujar Suharman.

Menurut Suharman, keberadaan Center Point Karantina di lingkungan Unhas diharapkan memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik karantina. Kolaborasi tersebut juga dapat membuka ruang pembelajaran bagi mahasiswa mengenai biosekuriti, teknologi, perdagangan internasional, standar global, inovasi, dan perubahan lingkungan.

“Pengetahuan dan kemajuan tersebut harus kita gunakan untuk menjaga sumber daya hayati, biodiversitas, produksi pangan, serta berbagai potensi unggulan yang kita miliki di daerah,” katanya.

Pencegahan Berlapis

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Karantina Indonesia, Hudiansyah Is Nursal, S.H., M.I.L.I.R., dalam paparannya menjelaskan bahwa biosekuriti merupakan upaya mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit hewan dan ikan, termasuk organisme pengganggu tumbuhan.

Ancaman tersebut tidak hanya berdampak terhadap produksi, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan, keamanan pangan, lingkungan, dan keberlanjutan sumber daya alam.

Karena itu, menurut Hudiansyah, biosekuriti perlu ditempatkan sebagai pendekatan pencegahan, bukan sekadar tindakan ketika ancaman telah muncul. Upaya tersebut perlu didukung analisis risiko, surveilans, diagnostik, pemantauan, serta pemanfaatan data dan teknologi untuk mengenali potensi ancaman sejak dini.

“Dalam menjalankan fungsi tersebut, Badan Karantina Indonesia menerapkan Multi Layered Defense System yang mencakup pre-border, at-border, dan post-border. Sistem ini menempatkan pengawasan pada beberapa tahapan, mulai dari sebelum komoditas memasuki Indonesia, saat berada di pintu masuk, hingga setelah komoditas berada di dalam wilayah Indonesia,” ujar Hudiansyah.

Pada tahap pre-border, pencegahan dilakukan melalui pemenuhan persyaratan dan tindakan karantina di negara asal. Tahap at-border meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, serta tindakan karantina terhadap komoditas yang masuk.

Sementara itu, pengawasan post-border dilakukan untuk memastikan pengendalian risiko tetap berjalan setelah komoditas berada di wilayah Indonesia.

Pendekatan berlapis tersebut memungkinkan risiko dikendalikan pada sejumlah titik sekaligus mendukung kelancaran arus logistik. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah luas dan banyak pintu masuk, pengawasan berlapis menjadi bagian penting dalam menjaga sumber daya hayati dari ancaman hama dan penyakit.

Melalui Karantina Goes to Campus 2026, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami fungsi karantina di pintu masuk negara, tetapi juga melihat biosekuriti sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan, biodiversitas, lingkungan, dan keberlanjutan sumber daya hayati Indonesia. (*)

Facebook Comments Box