Beranda Politik Negara Harus Punya Data Base Kekayaan Negara dan Daerah.

Negara Harus Punya Data Base Kekayaan Negara dan Daerah.

1
Prof. Dr. Hasnawi Haris, M. Hum.

Matakita.co, Makassar – Rancangan undang-undang kekayaan Negara yang dilaksanakan di Balroom C Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar, Senin 12 Juni 2017.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara yang Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dengan pihak Universitas Negeri Makassar. Draft yang diusulkan oleh pihak penyusun menuai banyak kritikan dan masukan yang membangun. Salah satunya dari guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Hasnawi Haris, M. Hum.

Dalam kesempatannya sebagai team penangap utama, ia mengkritisi draft dan memberikan masukan. Diantaranya;

“Hati-hati soal kekayaan negara, karena berpotensi menimbulkan konflik”, beber Dekan FIS UNM ini.

Untuk itu, pengelolaan kekayaan alam harus diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan gejolak dan perpecahan ditengah masyarakat. Olehnya, akademisi  Universitas Negeri Makassar ini mengusulkan supaya ada regulasi yang mengatur, seperti bank data.

“Negara harus memiliki data base kekayaan alam, begitu pun dengan pemerintah daerah”, tambah Haris.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here