Matakita.co, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan aliran dana ke Amien Rais tidak relevan dengan perkara Siti Fadilah Supari. Majelis hakim mengesampingkan fakta-fakta tersebut. Hal ini disampaikan pada pembacaan analisa yuridis putusan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).
menanggapi hal itu, Taufan Putra Revolusi, Ketua Umum DPP IMM kepada Matakita.co mengatakan bahwa munculnya nama Amien Rais dalam Kasus dana alkes merupakan langkah serampangan yang mempertontonkan penegakan hukum yang sangat arogan bahkan ini semacam tindakan yang penuh dengan imajinasi hukum dengan mencocok-cocokkan persoalan. Ini merupakan cocologi yang membuat kita kebingungan dari segi hukum. Buktinya, pernyataan Jubir KPK bahwa telah mengantongi bukti ada aliran dana ke Pak Amin dari korupsi Alkes, terpatahkan oleh penjelasan Hakim saat membacakan tuntutan, bahwa Aliran dana ke Pak Amin tak bisa di buktikan dari Korupsi Alkes dan tak relevan Untuk dianjutkan.
“Kami semakin yakin bahwa tuduhan ke pak Amin, adalah design dari pihak-pihak yang tergangu oleh kritisisme pak Amin yang tak bisa diam melihat carut marutnya kondisi bangsa. Mereka memanfaatkan lembaga negara” Tegas Taufan
Taufan melanjutkan bahwa Maka kami menghimbau kepada semua pihak, Stop tuduh pak Amien Korupsi. Teruntuk kepada KPK, agar fokus saja berantas kasus korupsi besar yang merugikan negara triliunan Rupiah. Layaknya BLBI. KPK harus tetap Independen. Jangan terpengaruh intervensi politik. Saya kira KPK perlu juga dievaluasi.