Beranda Politik CERITA FIKSI KPK

CERITA FIKSI KPK

0
Fahri Hamzah

Oleh : Fahri hamzah*

Kita lagi menunggu cerita 14 anggota DPR yg katanya mengembalikan uang ektp… siapa mereka ya? Kenapa dilindungi ya? Kenapa ada orang yang sudah makan uang korupsi bertahun-tahun tapi gak diapa-apain sementara yg belum terbukti babak belur?Termasuk nama lembaga DPR jadi hancur.. lalu siapa? Saya anggota DPR gak rela ada orang sdh makan uang masih ngantor di DPR.

KPK membangun fiksi seolah ada pesta bagi uang. lalu begitu ditanya gak ada buktinya… nama lembaga dan orang sudah hancur. Lalu mengembangkan fiksi seolah ada kerugian 2,3T padahal yang berhak hitung kerugian menurut UU hanya BPK RI. Pansus Angket KPK bagus mengundang BPK RI dan BPKP untuk membandingkan temuan kerugian. Menurut BPK yg punya dasar kewenangan hanya ada dugaan 18-23 Milyar… tapi BPKP bilang 2,3T…

Ini akan seru sebab lembaga – lembaga itu selama ini dipakai secara tidak bertanggungjawab.. tidak independen. Tahap-tahap kasus EKTP ada fiksi ada fakta..kebanyakan fiksi…

Kalau dilihat, Fitnah kepada anggota DPR dalam kasus ini luar biasa… padahal keterlibatan hanya dalam pembahasan. Salah satu bagian yang nanti akan menarik adalah keterlibatan kepala LKPP yang sekarang menjadi ketua KPK..Agus Raharjo. Dakwaan KPK dalam kasus EKTP menonjolkan peran komisi 2 DPR padahal tidak ada peran dalam tender dan pelaksanaan.

Peran komisi-komisi DPR hanya dalam fase pembahasan APBN dengan pemerintah…7 tahun lalu. Tapi di sisi lain, intervensi LPPK (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sebagai pribadi dan lembaga hilang. KPK terlalu leluasa mengembangkan satu versi… insya Allah Pansus Angket KPK akan membuka versi lain… termasuk kasus EKTP. Sudah terlalu banyak orang yang diam dan bungkam… dipenuhi rasa takut… karena diancam. Kemarin yakin bahwa anggota DPR telah menekan saksi lalu menggunakan ruang sidang untuk fitnah. Lalu anggota DPR yang punya hak pengawasan melakukan konfirmasi dan tidak bisa menjawab. Lalu tentu anggota DPR merasa berani betul KPK memfitnah dan meminta alat bukti… KPK menolak…

Lalu bagaimana nasib nama-nama orang yang telah cemar? Apakah boleh ruang pengadilan menjadi fitnah dan proses hukum menjadi gosip?Inilah yang kita perbaiki.Hukum harus ditegakkan dengan asas yang benar… inilah sumber kebaikan kita ke depan… amin..

*) Penulis adalah wakil ketua DPR RI

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here