MataKita.co, Jakarta – Permintaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait pencabutan izin Coffe Shop Starbuck didukung DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mujahid mengatakan, pernyataan CEO Strbucks, Howard Schultz sangat bertentangan dengan Pancasila.
Sodik menyebut dukungan Schultz terkait gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indoensia.
“Semua pihak harus berani melawan upaya apapun yang akan merusak dan menghancurkan nilai-nilai Pancasila,” ujar Sodik (30/6/2017).
Apalagi para perusak nilai Pancasila yang datang dari luar, sambil mencari kehidupan di Indonesia seperti Starbucks. Sebab, mereka kata dia, sama saja dengan melakukan tindakan subversif.
“Dengan alasan dan argumen ini, kita jadi paham dan salut kepada PP Muhamadiyah yang meminta pemerintah mencabut izin usaha dan mengajak boikot produk starbucks,” tegas Sodik.
Sodik menegaskan, pemerintah perlu mengingatkan kepada Starbucks bahwa izin usaha yang diberikan dengan salah satu catatan tidak melalukan kegiatan-kegiatan yamg melawan hukum, apalagi melawan norma dan dasar negara Indonesia.
Pemerintah juga wajib menyampaikan dan mengingatkan bahwa dukungan kepada LGBT di Indonesia melawan dasar negara, UUD 1945 dan hukum di Indonesia.
Selanjutnya, pemerintah perlu meminta agar Starbucks silakan tetap berjalan dalam berusaha tapi segera menghentikan kegiatan yang melawan dasar negara, UUD 1945 dan hukum.
“Jika mereka masih saja melawan hukum, maka bisa diberi sangsi sesuai aturan dan perjanjian,” imbuh legislator asal Jawa Barat itu.
Kepada masyarakat, Sodik mengatakan, perlunya melakukan tindakan peringatan kelada Starbucks. Akan tetapi dengan cara yang efektif dan legal, tidak berupa tindakan kekerasan.
“Boikot seperti yang dianjurkan PP Muhammadiyah adalah cara yang legal. Tidak berupa kekerasan akan tetapi efektif,” pungkas politikus Partai Gerindra itu.
Sumber : Jawapos.com