MataKita.co, Jakarta – Sejumlah kalangan meragukan kemampuan pemerintah untuk membayar kewajiban utang, mengingat sampai sekarang stok utang tidak pernah berkurang dan porsi pembayaran bunga utang dalam APBN terus meningkat tiap tahun.
Di sisi lain, pemerintah kerap kali gagal mencapai target penerimaan negara. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Sukamta, mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam membayar utang. Pasalnya, jumlah utang RI kini terus membengkak hingga mencapai hampir Rp4.000 triliun.
Sementara itu, target penerimaan pajak negara selalu tidak pernah mencapai target APBN. Secara kumulatif dari Januari– Agustus 2017 penerimaan pajak mencapai Rp686 triliun atau 53,5 persen dari target dalam APBNP 2017 yang sebesar Rp1.283,6 triliun.
“Jadi, persoalan utang itu harus kita cermati, waspadai, dan penuh kehati-hatian. Harapannya, ke depan utang semakin berkurang,” kata Sukamta, di Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Banggar DPR, kemarin, menggelar rapat kerja bersama pemerintah dan Bank Indonesia seusai disampaikannya RAPBN tahun anggaran 2018 pada nota keuangan pada 16 Agustus lalu.
Senada dengan Sukamta, anggota Banggar, Sungkono, juga meragukan kemampuan pemerintah dalam membayar utang karena beban bunga semakin memberatkan keuangan negara. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar pemerintah memikirkan sumber dana lain di luar instrumen utang.
“Negara berutang itu wajar. Tapi jangan sampai beban bunganya semakin membebani negara. Terbukti, setiap tahun kita menambah utang baru hanya untuk membayar bunga utang lama. Ini menunjukkan utang tak mampu meningkatkan pendapatan negara,” papar dia.