Beranda Lensa Akhir Periode NA, Ternyata Smelter di Bantaeng Bermasalah Pembebasan Lahannya

Akhir Periode NA, Ternyata Smelter di Bantaeng Bermasalah Pembebasan Lahannya

0
Bupati Bantaeng meninjau lokasi pembangunan smelter

MataKita.co, Bamtaeng – Mega proyek smelter di Kabupaten Bantaeng kerap dijadikan pemberitaan yang bombastis dan dibangga-banggakan Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah. Hingga ke media-media nasional. Sayangnya, proyek tersebut masih menyisakan polemik.

Bahkan, polemik yang ditinggalkan dikategorikan cukup fatal. Yakni terkait pembebasan lahan warga yang belum sepenuhnya dibayarkan.

Ternyata, lahan yang menjadi lokasi smelter PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNAI) diduga belum dibayarkan kepada pemilik. Yakni seorang warga bernama Salamin.

Hal ini turut menjadi perhatian DPRD Bantaeng. Ketua DPRD Bantaeng, Sahabuddin menjelaskan, memang ada uang pembayaran lahan yang belum sampai kepada Salamin.

“Iya kemarin itu pemilik bersama puluhan warga mengadu. Mereka mengklaim jika lahannya belum dibayarkan,” kata Sahabuddin kepada wartawan, Selasa (14/11/2017).

Menurut Sahabuddin, bahwa pembayaran lahan lokasi Smelter itu sudah dibayar. Karena PT. Huadi Nickel-Alloy membayarkan ke H Mappi. “Tapi karena pembayaran itu tidak sampai ke Salimin, sehingga mereka datang menyampaikan aspirasinya,” jelasnya.

Polemik ini sendiri berpeluang berujung pada proses hukum. Tapi pemilik masih mengharapkan untuk dibayarkan sesuai harga kesepakatan.

“Kami akan berusaha memanggil unsur-unsur terkait untuk dipertemukan dan memediasi agar dicarikan solusinya,” tandas polisi PKS, salah satu partai pengusung Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel ini.

Sebelumnya, puluhan warga mengadu ke Kantor DPRD Bantaeng. Mereka ingin menyegel lahan PT. Huadi, disebabkan karena hingga saat ini lahan seluas 1 hektar 29 are milik Haji Salamin dengan kesepakatan Rp150 ribu per meter, belum dibayarkan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT