MataKita.co, Gorontalo – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo melakukan sinergi dengan Gubernur dan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo guna mewujudkan penyiaran sehat di Provinsi Gorontalo. Salah satunya dalam hal pengawasan lembaga penyiaran tak berizin dan konten siaran tak sesuai aturan.
Untuk tujuan tersebut, Gubernur Gorontalo, Bapak Drs.H.Rusli Habibie.M.Si bersama Komisioner Komisi KPID Gorontalo dipimpin Ketuanya Adrian Thalib beserta seluruh Komisioner melakukan silaturahmi ke Polda Gorontalo, Selasa, (24-05-2018). Rombongan ini disambut langsung Kapolda Gorontalo Brigjen. Pol. Drs. Rachmad Fudail, M.H. Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK .
Gubernur Gorontalo dalam sambutannya mengatakan mendukung KPID periode ini untuk bersama sama mewujudkan penyiaran yang sehat.
Ketua KPID Gorontalo Adrian Thalib mengatakan siraturahmi ini merupakan langkah awal KPID Gorontalo dalam menjalin sinergi dengan stake holder terkait.
Selama kekosongan komisioner selama beberapa bulan sudah ada laporan-laporan dari masyarakat baik isi siaran yang menyalahi aturan dalam Pedoman Prilaku Penyiaran (P3SPS) dan perizinan radio, televisi dan tv berlangganan (TV Kabel) yang masa berlakunya habis bahkan ada juga izin yang mati, ” katanya.
Dia mengatakan dengan terjalinnya hubungan harmonis KPID Gorontalo, Gubernur dan jajaran Kepolisian dapat mendukung pihak kepolisian dalam hal penegakan hukum dan memberi bantuan teknis terhadap kasus kasus penyiaran.