MataKita.co, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Golkar, Melani Mustari mengaku mengonsumsi obat flu beberapa hari sebelum pemeriksaan urine yang dilakukan kepada Bacaleg Golkar di Hotel Aston, Makassar, pada 10-11 Mei 2018 lalu.
“Saya masih minum (obat flu itu) empat hari sebelum acara orientasi di Aston itu,” kata Melani saat dikonfirmasi Rakyatku.com, Rabu malam (25/7/2018).
Obat flu yang dikonsumsi itu, diduga mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“(Obat flu) itu saya minum waktu di Korea. Karena di sana (di Korea) sebelum pulang ke Indonesia, saya kena flu dan demam tinggi,” tambahnya.
Saat ditanya merek obat flu yang dikonsumsi, Melani kurang tahu persis. Obat itu, kata dia, dibeli di Korea. “Merek obatnya bukan juga bahasa Inggris tulisannya. Tulisan Korea,” ungkapnya.
Melani kemudian menegaskan, surat hasil pemeriksaan BNN itu, dikeluarkan pada bulan Mei. Sedangkan dirinya melakukan pemeriksaan bebas narkotika, pada Juli 2018.
“Surat yang BNN itu per tanggal berapa? Bulan Mei-kan. Saya kan punya hasil tes narkoba terbaru, makanya saya heran. Karena saya Alhamdulillah tes kelengkapan untuk (persyaratan) Bacaleg kemarin di RSUD Makassar, clear (negatif),” tutup Melani. (Rakyatku.com)