MataKita, Enrekang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Enrekang terpilih, bapak H Muslimin Bando dan Bapak Asman. Penetapan ini dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula kantor KPU Enrekang, Kamis (26/7/2018).
Kegiatan yang dihadiri pasangan calon terpilih ini, juga dihadiri sejumlah pimpinan parpol pengusung. hadir pula Wakil Bupati Enrekang bapak H Muh Amiruddin dan wakil ketua DPRD Enrekang bapak Arfan Renggong dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam pembacaan keputusan tercatat perolehan suara Paslon terpilih sebanyak 77.586 yang diusung 7 partai diantaranya, Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra, Nasdem, Hanura dan PDIP.
Bupati Enrekang terpilih Muslimin Bando menyampaikan bahwa “terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, Parpol pengusung dan pendukung, Tim dan relawan yang telah berpartisipasi sehingga pilkada berlangsung damai.” Ungkapnya. (Bang El)