MataKita, Enrekang – Proses Pengembalian berkas Bakal Calon anggota Legislatif (Bacaleg) hari ini telah memasuki hari terakhir, kegiatan tersebut dilakukan sejak tanggal 22 Juli lalu.
Datang pada pukul 11.30 Partai Perindo Kabupaten Enrekang disambut hangat oleh Komisioner KPU dan Staf untuk mengembalikan berkas caleg yang telah diperbaiki, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Enrekang, Selasa (31/07/2018).
Saat di Konfirmasi Sekretaris Perindo Kabupaten Enrekang Suleman Badao mengatakan bahwa “alhamdulillah semua berkas administrasi bacaleg partai perindo telah terpenuhi seratus persen dan telah dinyatakan oleh KPU Memenuhi Syarat (MS) dan dibuktikan dengan penyerahan tanda terima yang diberikan oleh Komisioner KPU Haslifah.” Ungkapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa ” komposisi caleg partai Perindo yang tersebar di berbagai kecamatan memiliki basis kompetensi suara dapat diperhitungkan dengan kekuatan yang merata diyakini bisa memcapai target minimal tiga kursi di dpr.” Tambahnya. (Bang El)