MataKita.co, Enrekang -Sedikitnya lima personil Kepolisian Resort (Polres) Enrekang dipastikan bakal mengalami mutasi. Hal itu berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel tertanggal 27 Agustus 2018. Lima personil yang bakal dimutasi tersebut terdiri dari dua Perwira dan tiga Bintara. Tiga Bintara yang dimutasi adalah Bripda Marwah ke Polrestabes Makassar, Brigadir Muh. Fadly Ikhsan ke Polres Palopo, Bripda Nur Fadillah Syamsuddin ke Polres Pare-Pare. Kamis (30/8/2018).
Sementara dua jajaran perwira yang harus berpindah tugas adalah Kasat Lantas, AKP I Made Untung S dan Kasat Reskrim, Abdul Haris Nicholaus. AKP I Made Untung dimutasi menjadi Kapolsek Liukang Kalmas Polres Pangkep dan posisinya di Polres Enrekang bakal digantikan oleh perwira Polres Sidrap yakni AKP Abdul Azis. Sedangkan, AKP Abdul Haris Nicholaus berpindah tugas menjadi Kasat Reskrim Polres Pare-Pare dan jabatannya di Polres Enrekang bakal diisi oleh Panit 1 Unit II Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Muh Hatta.
Saat dikonfirmasi Kapolres Enrekang Ibrahim Aji mengatakan bahwa “Ya, jadi ada lima personil kita yang begeser, dua diantaran adalah perwira yakni Kasat Lantas dan Kasat Reskrim.” Ungkapnya.
Ibrahim menjelaskan, terkait jadwal serah terima jabatan para personil yang dimutasi pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pihak Polda Sulsel.
“Jeda waktunya kan 14 hari, jadk kita tunggu koordinasi dengan Polda dan tunggu pejabat baru datang dulu baru kita lakukan sertijab,” ujarnya.
Ia pun mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasinya bagi para personilnya yang dimutasi, Semuanya selama disini sangat baik dan melaksanakan tugas dengan optimal dan berhasil sehingga dapat peran promosi jabatan di tempat lain.” Ujar Ibrahim. (Bang El)