Beranda Hukum Sat Narkoba Res Enrekang Ciduk Tiga Pelaku Penyalagunaan Narkoba.

Sat Narkoba Res Enrekang Ciduk Tiga Pelaku Penyalagunaan Narkoba.

0
Barang bukti

MataKita.co, Enrekang – Dipimpin langung oleh Kaur Bin Ops Resnarkoba P olres Enrekang IPDA MUH. ISE bersama anggota intelkam telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang penyalahgunaan / pengedaran Narkoba, dalam operasi yang bertajuk Tim opsus ANTIK LIPU 2018.Operasi penangkapan tersebut dilakukan di Dusun Boddi Desa Perangian Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang. penagkapan tersebut dilaksanakan Pada hari Selasa (04/9/18) sekitar pukul 15.45 wita, Rabu (05/09/18).

Adapun identitas ketiga (3) orang pelaku penyalahgunaan / pengedaran Narkoba yang telah diamankan yaitu pria berinisial (Ip) berusia 41 Tahun dengan profesi sebagai petani dengan almat Desa Pasui Kecamaaan Buntu Bantu, Kabupaten Enrekang, Pria berinisial (RN) berusia 24 juga berprofesi sebagai petani dengan alamat dusun Boddi, Desa Perangian Kecamatn Baraka, Kabupaten Enrekang Serta pria berinisial (NM) alias (MD) berusia 29 Tahun juga berprofesi sebagai Honorer PLN Kecamatan Baraka dengan alamat Dusun Dante Mararih Desa Tangru Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang.

Sedangkan barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Enrekang Sat Narkoba dari tanagan ketiga pelaku tersebut berupa satu (1) sachet kristal bening Shabu seberat 0.42 Gram, satu (1) buah pireks kaca, serta Satu (1) (satu) buah alat hisap atau yang kita kenal dengan sebutan bong .

dan selanjutnya, Pelaku sementara diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Enrekang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT