MataKita, Enrekang – Untuk meninimalisir peredaran narkoba di kalangan masyarakat khususnya di sekolah-sekolah, Pihak Satnarkoba Polres Enrekang melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan ancaman pidana akibat penyalahgunaan narkoba di SD 83 Desa Perangian Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang.
Penyuluhan ini di pimpin Pejabat sementara Kanit 1 Resnarkoba Polres Enrekang Bripka Asriwan Djurani S.H.,M.H, Jum’at (21/09/2018).
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji S.IK menjelaskan, penyuluhan dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Enrekang, khususnya di lingkungan sekolah.
“Dari waktu ke waktu penyalahgunaan narkoba menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat, bahkan kasus-kasus yang terungkap oleh Sat Narkoba Polres Enrekang hanyalah merupakan fenomena gunung es” kata kapolres enrekang
Sebagian kecil saja yang tampak di permukaan sedangkan kedalamannya tidak terukur.
“Peningkatan ini antara lain terjadi karena pengaruh kemajuan teknologi, globalisasi dan derasnya arus informasi, bahkan kini narkoba sudah masuk ke lingkungan sekolah. Oleh karena itu, melalui kegiatan penyuluhan anti narkoba di sekolah, siswa-siswi akan mengetahui dan mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba” jelasnya
Ibrahim aji juga mengatakan, peran aktif guru dan siswa sangat mendukung dalam menciptakan lingkungan sekolah bebas narkoba.
serta kegiatan tersebut mengajak masyarakat untuk mendukung suksesnya pilpres dan pileg 2019 yang aman,damai dan sejuk. (Bang El)