Beranda Lensa Sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh Kabidkum Polda Sulsel di Polres Enrekang

Sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh Kabidkum Polda Sulsel di Polres Enrekang

0

MataKita.co, Enrekang – Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji S.IK, yang diwakili oleh Wakapolres Enrekang Kompol Azis Taba menerima tamu dari Tim Bidkum Polda Sulsel Kombes Pol Rr. Suci Hartari, SH selaku ketua Tim yang di dampingi oleh Kompol Wahe. AS dan Kompol Hasriani di ruang kerja Kapolres Enrekang,Senin (15/10/2018).

Kedatangan Tim dari Kabidkum Polda Sulsel ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang Undang-undang No. 7 Tahun 2017, Perkap Nomor 2 Tahun 2017, Perkap Nomor 10 Tahun 2017 dan Perkap Nomor 11 Tahun 2016 yang di laksanakan di Aula wirapratama Polres Enrekang dan dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek, dan personil Polwan Polres Enrekang serta Seluruh personil Polres Enrekang.

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Kapolres Enrekang di wakili Wakapolres Enrekang Kompol Azis Taba kemudian dilanjutkan dengan kata pengantar dan gambaran pemberian materi dari ketua Tim Bidkum.

Ditempat terpisah Kapolres Enrekang, Ibrahim menjelaskan pentingnya ada penyuluhan hukum yang dilaksanakan disetiap polres jajaran polda sulsel,untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri terkait Perpu sehingga diharapkan dapat diaplikasikan didalam melakasanakan tugasnya sebagai Polisi.

“bahwa tujuan penyuluhan ini diperuntukkan pada semua anggota polri agar paham tentang perpu dan dapat mengaplikasikan di dalam melaksanakan tugasnya sebagai polisi.” (Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT