Beranda Politik Fajlurrahman Jurdi: Anggota KPU Harus Menguasai UU Pemilu

Fajlurrahman Jurdi: Anggota KPU Harus Menguasai UU Pemilu

0
Fajlurrahman Jurdi (baju putih)

MataKita.co, Makassar – Proses seleksi calon komisioner komisi pemilihan umum (KPU) untuk zona 1 yang meliputi Sidenreng Rappang, Pinrang, Wajo dan luwu memasuki hari kedua. Proses seleksi pada tahap wawancara ini diadakan di Fave Hotel, Jl.Pelita Raya, Makassar (30/10/2018).

Terkait seleksi ini, diharapkan penyelenggara pemilihan umum mampu menjalankan tugasnya dengan baik ketika terpilih nanti. Menanggapi hal tersebut, ketua timsel Zona 1, Fajlurrahman Jurdi saat ditemui MataKita.co (30/10/2018) mengatakan bahwa Anggota KPU seharusnya menguasai dan memahami UU paket politik, terutama UU kepemiluan. Kita tak bisa berharap terlalu banyak memang, tetapi setidak-tidaknya kita menemukan beberapa orang yang memiliki kualitas yang baik.

“Pilihan kita tentu akan jatuh pada yang terbaik diantara peserta. Proses wawancara ini tidak saja terkait pemahaman terhadap kepemiluan, tetapi juga track record,  pemahaman terhadap sistem politik, kemampuan kerjasama dan lain-lain.Timsel tentu akan mengambil keputusan dengan  hati-hati dan penuh pertimbangan” Jelas Dosen Fakultas Hukum Unhas ini.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT