MataKita.co, Enrekang – Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Enrekang wajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya membuat jurnal harian pns, tujuannya adalah untuk mengukur dan mengetahui tingkat kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup BKDD Enrekang.
Saat di Konfirmasi Kepala BKDD Enrekang Haedar melalui kabid pembinaan dan pengembangan pegawai budiman S Fatah, M. AP mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan Untuk mengetahui tingkat kinerja pns dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai seorang pns, disamping itu juga menjadi alat kontrol atasan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya.” Ungkapnya baru-baru ini Minggu (4/11/2018).
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa “Tingkat kinerja, untuk mengukur apa dan sejauh mana pns dapat menyelesaikan pekerjaannya yang menjadi tugas pokok dan fungsi selaku pns terutarama didalam ASN di Lingkup BKDD Enrekang.” Tutup Budiman S Fatah. (Bang El)