Beranda Kampus Prof Syamsul Bachri : Pusat Kajian Kejaksaan Harus Mendorong Kejaksaan Masuk Dalam...

Prof Syamsul Bachri : Pusat Kajian Kejaksaan Harus Mendorong Kejaksaan Masuk Dalam Konstitusi

0
Prof. Syamsul Bachri, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unhas

MataKita.co, Makassar – Prof. Syamsul Bachri, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unhas menyampaikan pernyataan penting mengenai kedudukan Kejaksaan RI dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) kerjasama Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas dengan Komisi Kejaksaan RI, Rabu, 19 Desember 2018 di Makassar Golden Hotel (MGH).

Menurut Prof Syamsul Bachri, Perlu diketahui bahwa hanya Kejaksaan yang tidak disebutkan dalam UUD NRI 1945, padahal lembaga ini memiliki kekuatan dan struktur yang sangat tersistem. Mestinya Kejaksaan di dorong agar dimasukkan dalam Konstitusi. Karena Itu, Pusat Kajian Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan RI harus terus mewacanakan ini, bahwa kejaksaan harus dimasukkan dalam Konstitusi.

Hal ini merupakan perdebatan yang sangat lama dikalangan akademisi, tetapi pernyataan Syamsul ini menunjukkan komitmen intelektualnya dalam rangka mendorong penguatan Kejaksaan agar dimasukkan di dalam konstitusi.

Sementara terkait dengan Komisi Kejaksaan, Syamsul menyatakan bahwa lembaga ini lahir dari Rahim reformasi, karena ini tuntutan diera demokrasi. Karena itu, lanjut Syamsul, komisi Kejaksaan sebagai lembaga pengawas harus memperkuat pengawasan dan rekomendasi, khususnya kepada Jaksa Agung dan kementerian terkait. Hal ini dilakukan guna mengefektifkan penguatan lembaga kejaksaan.

Syamsul Bachrie juga mengapresiasi upaya Komisi Kejaksaan untuk mendorong pelibatan civitas akademika dalam rangka lembaga. Dengan begitu, partisipasi publik bisa lebih maksimal, karena di dunia kampus ada tri dharma perguruan tinggi.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT