MataKita.co, Enrekang – Sebuah Baliho milik Calon Legislatif (Caleg) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mahyuddin dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang Sabtu (22/12/2018).
Pemasangan Baliho tersebut dilaksanakan pada hari kamis malam (19/12/2018) dan ditemukan telah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pada jum’at malam pada pukul delapan (20/12/2018)
Aswar Selaku Tim Pemenangan Calon Anggota DPRD Provinsi Sulsel Dapil 9 Mahyuddin akan melaporkan kejadian pengrusakan tersebut ke kantor Badan Pengawasan Pemilu Kecamatan Enrekang Hal tersebut diungkapkan oleh Aswar yang tim pemenangan Mahyuddin saat dikonfirmasi Via Aplikasi Whaatshaap, Sabtu (22/12/2018)
Lebih lanjut menyampaikan bahwa “Kami Selaku Tim Pemenangan sangat menyayangkan atas kejadian tersebut dan berharap bermain fair dalam event yang dilaksanakan lima tahunan.” Ungkapnya.
Dalam kesempatan tersbut Ia meminta bahwa “kepada Bawaslu untuk menyelidiki aksi perusakan baliho saya sangat Menyayangkan tindakan yang mencederai demokrasi, saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali demi mengajarkan kepada kita semua untuk bersifat dewasa dalam berpolitik.” Tukas Aswar (Bang EL)








































