MataKita.co, Enrekang – Andi Muh. Ikhsan dan Tari Pratiwi pegawai kantor Pelayanan,penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP) Enrekang. Secara sukarela membayar zakat profesi di BAZNAS Enrekang sejak 2017.
Beliau menambahkan, kami akan menggenjot penyuluhan dan sosialisasi Gerakan sadar Zakat tahun 2019. kami telah menyusun program pada semua segmen masyarakat muslim, mulai dari ASN instansi vertikal sampai pelaku usaha dan petani.
Menurut pimpinan BAZNAS Enrekang, Baharuddin, inilah harapan kita, masyarakat muslim yang bermukim di wilayah kab. Enrekang yang telah wajib zakat, secara sadar dan suka rela mendatangi kantor kantor layanan BAZNAS Enrekang. Kami punya UPZ tingkat Kecamatan dan tingkat yang tugas utamanya melayani pembayaran di wilayah masing-masing. Bisa juga membayar lewat rekening BAZNAS Enrekang bank BPD Sulselbar Syari’ah 5202610000039583,dan BRI 02001001046308.
Setiap bulan dia datang bayar zakat profesinya di kantor BAZNAS Enrekang, ya ada dua orang yang aktif. Karena itu dia sudah punya kartu NPWZ, nomor pokok wajib zakat semacam NPWP juga. Ujar M. Arifyadi petugas pengumpulan dan layanan Bayar zakat BAZNAS Enrekang.
Kami ini mengemban amanah sebagai pelaksana Undang undang dan Peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan Zakat diantaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang dan dipertegas lagi dengan peraturan Bupati Enrekang, maka setiap bulannya bukan hanya pegawai PNS Pemerintah Daerah tapi ASN istansi Vertikal, kami berharap juga mereka menyalurkan Zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Target pengumpulan BAZNAS Enrekang tahun 2019 yaitu 7 Milyar, dengan indikator indikator kunci, sosialisasi maksimal, sasaran pendistribusian tepat sasaran, dukungan seluruh jajaran pemerintah daerah. (Bang El)