MataKita.co, Gorontalo – Satlantas Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang diduga kendaraan Curian oleh salah satu pengendara. Jumat (15/02/2019) Pukul 15.30 Wita bertempat di Satlantas Polres Gorontalo Kota
saat melakukan kegiatan Rajia pada tanggal 12 Februari 2019 di siang hari, salah satu pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut.
Maka dari itu Kasatlantas Polres Gorontalo Kota AKP. Dwi Okta Herianto, langsung melakukan penahanan terhadap kendaraan yang di duga merupakan hasil curian.
Untuk mengetahui kendaraan milik pengendara tersebut maka pengendara dimintai surat-surat kendaraan bermotor
Pada saat sedang di amankan, pemilik kendaraan lewat dan langsung mengecek kendaraan tersebut.
“saat kami sedang mengamankan kendaraan tersebut, pemiliknya lewat dan menghampiri kendaraan tersebut, dengan membawa bukti berupa surat-surat kendaraan di pastikan itu benar milik dia, dan kami langsung menyerahkan kendaraan tersebut.” Jelas Dwi Okta Herianto.
Sejauh ini Satlantas Polres Gorontalo Kota sudah berhasil mengamankan 5 Unit kendaraan roda dua yang di duga merupakan hasil curian.
Dirinya mengatakan dari beberapa kendaraan roda dua tersebut beberapa kendaraan yang sudah hilang bertahun-tahun namun telah di temukan kembali dan sudah di kembalikan ke pemilik kendaraan masing-masing.
“setiap bulan biasanya kami saat melakukan operasi atau Rajia kami mendapati kendaraan yang di curigai merupakan hasil curian dan kami langsung mengamankannya.” Ucap Dwi Okta Herianto.
Dirinya berpesan kepada Masyarakat Kota Gorontalo agar kiranya berhati-hati saat menggunakan kendaraan tersebut.
“Kunci ganda motor anda, jangan sembarangan parkir dan patuhi aturan lalulintas untuk keselamatan bersama.” Tutupnya dengan slogan Lalu Lintas.







































