MataKita.co, Enrekang – Faktor penghambat pengumpulan zakat di instansi vertikal, lembaga Unit pengumpul zakat ( UPZ) belum terbentuk. Kedua ada faktor belum di pahami undang undang zakat dan seluruh perangkat aturan lainnya yang menjadi satu kesatuan dengannya, Terutama perda dan peraturan Bupati tentang zakat.
Pimpinan Baznas Kabupaten Enrekang Baharuddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa BAZNAS Enrekang tidak capai target bulan lalu, masih terkendala teknis pembentukan UPZ instansi vertikal dan pemahaman zakat masih minim.
“Ketiga faktor keyakinan tentang zakat sebagai rukun Islam ketiga yang merupakan kewajiban mutlak bagi orang Islam yang memiliki penghasilan tetap.” Ungkapnya.
Lebih lanjut ditambahkannya juga bahwa Belum di pahami secara spiritual dan keyakinan tentang arti zakat itu sesuai kamus yaitu mensucikan, membersihkan, menumbuhkan, mengembangkan dan keberkahan.
“BAZNAS Enrekang hanyalah fasilitator dan eksekutor atas adanya UU dan peraturan zakat yang di berlakukan di kabupate Enrekang.” Lanjutnya.
Lebbih lanjut pria yang juga sebagai Dosen STKIP Muhammadiyah Enrekang ini menjelaskan juga bahwa sesuai aturan, jika sudah terbentuk lembaga UPZ instansi vertikal dan mendapatkan SK dari Baznas Enrekang, maka berlaku lah aturan tata kelola pengumpulan dan pendistribusian. Pengurus UPZ sebagai Amil BAZNAS di berikan jasa hak Amil sebesar 12,5% dari akumulasi pengumpulan.Misal UPZ mengumpulkan 30 juta /bulan maka hak Amil bagi pengurus UPZ sebesar 30 juta x 12,5 % = 6,5 juta.
“Pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh secara system’ Baznas, demikian juga pendistribusian. Khusus pendistribusian juga di atur yaitu dapat di kelola langsung oleh UPZ maksimal 70%. Tapi juga dapat di serahkan seluruh pengumpulan di serahkan ke BAZNAS Enrekang mengelolanya sesuai aturan yang berlaku.” Jelasnya.
Ia pun menutup bahwa terakhir saya sampaikan bahwa BAZNAS Enrekang ingin membangun sinergi dengan semua lembaga istansi manapun tanpa kecuali.
“ingin mengajak bersama sama membantu pemerintah daerah, pak bupati, wakil bupati dan seluruh jajarannya dalam mewujudkan Enrekang aman, sejahtera dan Religius.” Tukas Bahar.
(Bang El)