MataKita.co, Enrekang – Muhammad Yunus mewakili 4 anggota komisioner KPU Enrekang lainnya membawa zakat penghasilan tetap 2,5% dari gaji mereka di kantor Baznas Enrekang, nilai 1,4 juta dari 5 anggota KPU Enrekang. Sekedar di ketahui bahwa Baznas Enrekang ini hanyalah eksekutor UU yang di buat oleh pemerintah dan DPR dan pengemban amanah sebagai pelaksana Undang undang dan Peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan Zakat, diantaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang dan dipertegas lagi dengan peraturan Bupati. Target pengumpulan BAZNAS Enrekang tahun 2019 yaitu 7,5 Milyar, dengan indikator indikator kuncinya gencarkan sosialisasi maksimal, sasaran pendistribusian tepat sasaran, dukungan seluruh jajaran pemerintah daerah.
Dalam Kesempatan tersebut Pimpinan Baznas Kabupaten Enrekang Baharuddin mengatakan bahwa Ini pembayaran zakat perdana setelah kita adakan sosialisasi gerakan sadar zakat di kantor KPU bulan lalu.
“Atas nama BAZNAS Enrekang mengucapkan terima kasih dan doa semoga Allah memberikan pahala terhadap harta harta mereka tunaikan zakatnya, dan semoga Allah SWT memberkahi harta harta yang engkau sisakan.” Ujarnya. Jum’at (05/04/2019).
Ia juga menambahkan, kami berharap instansi lain mengikuti langkah komisioner KPU Enrekang. Insyaallah kami terus bergerak dan menggenjot penyuluhan dan sosialisasi Gerakan sadar Zakat tahun 2019.
“kami telah bersosialisasi di instansi vertikal, dan kelompok tani. Kami menyusun program sosialisasi tahap ketiga yaitu menyasar ibu ibu majelis taklim di desa desa karena banyak tergabung istri pedagang,pengusaha dan para wajib zakat lainnya.” Tambahnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan Kami punya UPZ tingkat Kecamatan dan tingkat yang tugas utamanya melayani pembayaran di wilayah masing-masing. Bisa juga membayar lewat rekening BAZNAS Enrekang bank BPD Sulselbar Syari’ah 5202610000039583,dan BRI 02001001046308.
“Insyaallah, kami akan berusaha melayani para Muzakki dengan sebaik baiknya. Kita juga akan segera menerbitkan kartu NPWZ, nomor pokok wajib zakat semacam NPWP sebagai Muzakki tetap Baznas Enrekang. Nanti Setiap saat akan mendapatkan notifikasi informasi perkembangan zakatnya dan doa dari Baznas Enrekang.” Tukasnya.
Sementara itu menurut Komisioner KPU Kabupaten Enrekang Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Muhammad Yunus mengatakan tidak butuh waktu lama untuk menyepakati bersama anggota komisioner lainnya. Sebenarnya sudah lama kami mau bayar zakat cuma karena kesibukan dan padatnya kegiatan tahapan KPU menjelang hari pencoblosan.
“Kami justru berterimakasih sama Baznas Enrekang karena memudahkan dan memfasilitasi kami menunaikan kewajiban berzakat, ia inikan kewajiban kita.” Ujarnya.
Lebih lanjut dirinya juga menambahkan bahwa andai semua para wajib zakat seperti pahamnya anggota KPU, sangat bagus. inilah harapan kita.
“masyarakat muslim yang mencari sumber kehidupan di Kabupaten Enrekang, yang telah masuk kategori wajib zakat, secara sadar dan suka rela mendatangi kantor kantor layanan BAZNAS Enrekang.” Tukasnya.
(Bang El)