Matakita.co (Gorontalo) – Menyoal informasi beberapa waktu terakhir terkait Mulai masuknya tenaga kerja asing (TKA) di Gorontalo, ternyata sudah banyak TKA masuk untuk mencari kerja di Gorontalo.
Tercatat saat ini, kurang lebih ada 41 orang TKA dari berbagai negara yang bekerja di bumi serambi madinah.
Hal itu dibenarkan senator muda Dapil Gorontalo, Dewi Sartika Hemeto (DSH), kepada matakita.co saat dikonfirmasi melalui via telfon, ia mengatakan Ini bukan sekedar isu Nasional lagi, lebih dari itu.
” saya melihat ini adalah soal jebakan hutang luar negeri kita”, ungkap DSH pada
Sidang Paripurna DPD RI yang digelar siang tadi (30/4) Diwarnai dengan tepuk tangan dan sorak-sorak peserta sidang paripurna.

Hal itu disampaikan langsung melalui rapat paripurna DPD di senayan tdi siang
Pasalnya, Dewi Sartika menyampaikan, temuannya dilapangan soal kesimpang siuran legalitas keberadaan para TKA asal Tiongkok, di Kabupaten Gorontalo Utara ia pun menyampaikan, keberadaan TKA yang bekerja untuk proyek pembangunan PLTU Kabupaten Gorontalo Utara meresahkan masyarakat sekitar.
“Info yang saya terima, terjadi konflik dengan masyarakat sekitar, pekerja lokal, dan nelayan disekitar proyek, tapi jarang yang terekspose”.
Dalam rapat Paripurna tersebut, DSH juga menyampaikan apresiasi untuk anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Sidik yang beberapa waktu lalu melakukan sidak di lokasi proyek.
DSH meminta, Pemerintah agar lebih serius dan ketat dalam menyikapi persoalan TKA di Indonesia. Jangan sampai ada implikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang. Sebab, persoalan TKA asing, terutama asal tiongkok tidak hanya terjadi di Gorontalo, tetapi hampir disemua provinsi diseluruh Indonesia.
Menyoal PLTU, Dewi meminta agar pemerintah lebih bijak lagi, ini tidak semata soal rasio elektrifikasi nasional, tapi ini juga akan berdampak ke beberapa aspek. Kita harus melihatnya secara holistik, mulai dari pendanaan (mekanisme utang, dsb), dampak lingkungan, dampak sosial, dan yang paling penting keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.
“Buat apa kalau pendanaannya (pembangunan PLTU) dari hutang dan mereka mendatangkan buruh kasar. Uangnya pasti balik ke mereka lagi, dan tidak akan ada transfer teknologi, dan Toh, kita pun banyak stok tenaga kerja lokal yang wajib untuk diberdayakan”, tutup DSH.