Matakita.co (Gorontalo) – Sepekan ini maraknya kasus terkait anak-anak di bawah umur yang viral dimedsos mengonsumsi lem dengan jenis ehabond, hal tersebut membuat seluruh stackholder dan jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo prihatin
Berbagai upaya pun dilakukan sebagai pencegahan agar anak-anak ini tidak lagi mengkomsumsi/menghirup barang tersebut.
Dengan hal itu, Pemkab Gorontalo melalui lintas OPD melakukan Sinergitas bersama Dinas pendidikan dan kebudayaan, Dinas Infokom, P2TP2A, serta BNN terus memberikan sosialisasi di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Gorontalo, sedangkan unsur Satpol PP melakukan sidak disetiap toko bangunan serta pasar modern lainnya.

Sekretaris Dinas Satpol, Udin Pango mengatakan, Pemkab. Gorontalo tidak melarang toko bangunan menjual lem jenis ehabon, hanya saja di imbau agar tidak sembarang memperjual belikan lem tersebut pada anak – anak sekolah.
“ pemilik toko silahkan menjual hanya saja perlu adanya kehati – hatian untuk tidak sembarang menjualnya kepada anak-anak mencegah di salah gunakan, karena sangat berbahaya untuk masa depan mereka ” Tuturnya Senin ( 24/06/19).
Udin pango berharap, jika ada konsumen datang membeli lem tersebut harus dipertanyakan lem itu dibuat apa. Karena kata Udin, Terkadang anak-anak ini menggunakan jasa orang dewasa untuk membeli lem ini di toko-toko terdekat.
“Maka, mulai hari ini, para penjual harus teliti menjual barang ini kepada siapa dan untuk apa lem itu digunakan, “ Harap Udin.
Ditambahkan Sekretatis Satpol, hal ini sangat di harapkan adanya kerja sama orang tua dalam pengawasan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak.
“Peran seluruh pihak sangat diharapkan dalam mencegah penggunaaan atau konsumsi lem ehabon tersebut, Insya Allah, sidak ini akan merata di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo,” Tutupnya.