Matakita.co ( Gorontalo) – DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020, Rabu (10/7/2019)
Disambangi usai Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo mengatakan, bahwa Paripurna tersebut sangat penting, karena KUA – PPAS merupakan cikal bakal APBD.
“kenapa saya katakan cikal bakal, disinilah akan kita nilai, apa yang merupakan kebijakan umum pemerintah, dan apa yang merupakan kebutuhan masyarakat.” ungkapnya
Fedriyanto menjelaskan, bahwa kebijakan dan janji peningkatan kesejahteraan rakyat yang disampaikan walikota ketika kampanye, nilainya Pro rakyat atau tidak, ada di dalam KUA – PPAS. Dari hal itulah akan diketahui Visi-Misi dari Walikota
“Makanya ini harus disinkronkan dengan RPJMD walikota, kemudian dengan RPJMD Provinsi, dan disinkronkan pula dengan RPJMN Jokowi – Ma’ruf, kalau semua bisa sinkron, seluruh program pemerintah akan bersinergi dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.”Jelasnya
Sementara itu, Walikota Gorontalo Marten Taha menyampaikan, bahwa KUA – PPAS menjadi dasar Pemerintah Kota Gorontalo untuk menyusun RAPBD T.A 2020.
“Dengan KUA – PPAS yang diajukan ke DPRD menjadi acuan, artinya Pemerintah tidak boleh lari dari apa yang disampaikan sekarang, sehingga arah APBD 2020 sudah dapat dilihat, misalnya kebijakan pendapatan.” ungkapnya
Selanjutnya Marten menjelaskan, bahwa dalam Kebijakan Pendapatan, Pemkot Gorontalo lebih mengoptimalisasi pencapaian target pada Pendapatan Asli Daerah.
“Saat ini pendapatan kita kurang lebih 200, tahun 2020 kami tingkatkan mencapai kurang lebih 231-240, dengan demikian peningkatannya mencapai 20 persen, kebijakan seperti itu diharapkan mampu menggali potensi-potensi pendapatan yang ada.” jelas Marten
Marten juga menambahkan, bahwa untuk Dana Perimbangan, Pemkot akan berupaya terus mengajukan berbagai program ke tingkat pusat, sehingga bisa mendapatkan tambahan Anggaran berupa DAK maupun DID.
“Kalau DID Insya Allah kita bisa dapat, karena kriteria-kriteria daerah untuk mendapatkan DID sudah kita miliki, misalnya kita dapat WTP 5 kali berturut-turut, tata kelola aset keuangan dan Tata pemerintah lebih bagus, LPPD makin lebih bagus, bahkan kita dapat Purna Karya.” tandasnya