Matakita.co (Gorontalo) – Bertambahnya jumlah massa aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, akhirnya, beberapa perwakilan massa aksi, aliansi mahasiswa dan pemuda Gorontalo di terima langsung oleh Ketua dan jajaran DPRD Provinsi Gorontalo, di gedung dulohupa . (25/9/2019)
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo, mendesak Ketua DPRD, Paris R.A Yusuf, menandatangani Fakta intefritas sebagai perwujudan penolakan RUU KUHP dan KPK.

Penandatanganan tersebut diilakukan Ketua Deprov Gorontalo, Paris juga mengatakan, akan menindak lanjuti point – point yang diajukan mahasiswa kepada anggota Deprov dan akan disampaikan kepada DPRD pusat.
Sementara itu fakta integritas yang dikeluarkan aliansi mahasiswa dan pemuda Gorontalo berisi 7 poin. Antara lain : Mencabut revisi UU KPK dengan menerbitkan Perppu yang mencabut UU KPK dan disetujui oleh DPR. Mencabut revisi UU Pemasyarakatan yang memberikan kenikmatan bagi koruptor. Dan Membatalkan seluruh capim KPK terpilih.
Paris mengatakan, 7 fraksi yang sementara berada di DPRD Gorontalo tersebut siap menandatangani apa yang du ajukan mahasiswa, karena paris menilai ini adalah masalah nasional.

“Kami senang dengan aksi ini, karena mahasiswa memikirkan kepentingan bangsa ini, semoga allah senantiasa bersama kita dan menindaklanjuti pemangku kepentingan yang ada dipusat ” tutup paris.