MataKita.co, Enrekang – Penerapan program desa berzakat bikanlah isapan jempol semata oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang. Kami akan optimal berkoordinasi, Jum’at (18/10/2019).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Langda Rizal mengatakan bahwa ucapan terimah kasih kepada semua pihak, unit pengumpul zakat tingkat kecamatan dan desa, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Enrekang, Ujarnya.
Sementara itu terpisah Pimpinan Bazanas Bidang Pengumpulan Baharuddin mengatakan bahwa koordinasi akan terus kita lakukan untuk pembayaran zakat bagi aparat desa terhitung mulai bulan juli 2019.
“Komitmen Ketua APDESi dan seluruh kepala desa Sekab Enrekang untuk melaksanakan kebijakan zakat di desa masing masing. Acuan dasarnya sudah jelas perda dan Peraturan bupati (Perbup) serta surat edaran tentang pembayaran zakat di desa,” ujarnya.
Ketua UPZ Kecamatan Buntu Batu Irfan Sira menyampaikan Kepala Desa Langda yang pertama membayar zakat di Kecamatan Buntu Batu. Beliau dan seluruh aparatnya telah membayar zakat di UPZ Basnas di Pasui Buntu Batu, terhitung rapel empat bulan beliau bayarkan, akumulasi Rp 1.675.000. Desa Landa ini yang pertama. Insyaallah, kami akan datangi seluruh desa lainnya yang belum bayar zakat.
Irfan berharap, desa Langda ini di harap jadi pelopor bangkitnya semangat berzakat di desa se Kecamatan Buntu Batu. Baznas Enrekang masih akan terus.
Mensosialisasikan kepada masyarakat, para aparat desa, teknis dan mekanisme pembayarannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita akan sosialisasikan ke para bendahara desa sesuai aturan yaitu jumlah akumulasi gaji dan tunjangan di kalikan 2, persen setiap bulan atau pertiga bulan,” ujarnya.
(Bang El)









































