Beranda Berita Wujudkan Pemilu Yang Luber dan Jurdil, Bawaslu Prov.Gorontalo Gandeng Perguruan Tinggi

Wujudkan Pemilu Yang Luber dan Jurdil, Bawaslu Prov.Gorontalo Gandeng Perguruan Tinggi

0

Matakita.co (Gorontalo) – Bawaslu Provinsi Gorontalo gelar Sosialisasi penyusunan model pengawasan partisipatif yang melibatkan perguruan tinggi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Meeting Room salah satu Hotel yang ada di Gorontalo, tepatnya di jalan Manggis Kota Gorontalo. Sabtu (19/10/2019).

Adapun Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan penyelanggara Pemilu dan Pilkada yang Luber, Juurdil dan berkualitas.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar mengatakan, kegiatan ini mendapat respon penilaian yang sangat positif dari perguruan tinggi, Perguruan tinggi bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo telah bersepakat dan di pertemuan ini akan di tindak lanjuti dalam bentuk MOU dan MOA.

“Dalam rangka perubahan Mindset karakter masyarakat yang merupakan hal sangat penting bagi Bawaslu. Menurut Jaharudin Umar satu-satunya yang harus di lakukan adalah pengawasan atau model-model partisipatif yang melibatkan masyarakat.” Jelas Jaharudin Umar

Dirinya menyebutkan, nantinya masyarakat tidak akan di jadikan lagi sebagai sasaran, akan tetapi mereka akan menjadi pelaku yang kemudian melanjutkan pemilu yang berkualitas.

“Ada beberapa hal yang harus kita hindari, salah satunya politik uang. Ini merupakan penyakit demokrasi kita yang memang harus kita hentikan, makanya masyarakat sangat berperan aktif dalam menghentikan masalah ini.” Ucap Jaharudin.

Selain itu, Memilih pemimpin tidak harus dengan uang, kesadaran masyarakat merupakan hal penting bagi Bawaslu Provinsi untuk memerangi Politik Uang.

“Kita berharap nantinya menghadapi Pilkada semua masyarakat bisa mempraktekkan dan bisa meminimalisir Problem ini.” Imbuhnya

Jaharudin juga menuturkan, kegiatan ini akan berkelanjutan, yang nantinya Bawaslu akan menyusun materi yang sederhana yang nantinya akan di gunakan di kalangan perguruan tinggi dan masyarakat.

“Hal ini akan kami sampaikan ke Bawaslu RI agar nanti pola dan mekanismenya sama, jadi dia tidak hanya berlaku kepada perguan tinggi tetapi berlaku kepada semuanya.” Tandasnya

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT