Matakita.co, Makassar – Beberapa kebijakan dan langkah politik yang diambil presiden Joko Widodo dan kabinentnya dianggap mulai keluar koridor. hal ini dijelaskan oleh akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas), Fajlurrahman Jurdi.
Menurutnya, Setelah dilantik, Presiden dan DPR Kelihatannya ada upaya untuk keluar koridor reformasi. Ada dua Agenda reformasi yang kini mau “dikhianati”, satunya sudah terjadi, yakni pelemahan KPK dengan merevisi UU KPK. Ini sebenarnya mengkhianati salah satu nomenklatur agenda reformasi, yakni; “Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN”.
“Harapan publik agar presiden mengeluarkan Perpu ternyata hanya pepesan kosong. Kita harus gigit jari. Dan kita tetap harus hormati itu, karena dia presiden pemenang Pemilu” Jelas mantan ketua DPP IMM ini kepada Matakita.co (4/11/2019)
Penulis buku Melawan Kekuasaan ini menambahkan, Ada lagi satu yang sedang direncanakan sekarang dengan rencana revisi UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, yakni rencana “membolehkan PNS, TNI dan POLRI untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala Daerah. Padahal kita tau, salah satu agenda sentral Reformasi adalah; “Hapuskan dwi fungsi ABRI. Yang dimaksud ABRI dulu adalah Polisi dan Tentara. Karena itu, jika ini terjadi, selamat tinggal demokrasi, selamat datang Orde [paling] Baru.







































