MataKita.co, Enrekang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Enrekang menyediakan pusat informasi terkait COVID-19. Layanan informasi trsebut disediakan dlm rangka merespon pengumuman resmi Presiden beberapa waktu yang lalu terkait adanya isu penyebaran Virus Corona yang kini msuk di Indonesia. Rabu (11/03/2020).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Sutrisno, Se, SKM, MM mengatakan bahwa Pusat informasi ini mnyediakn Call Centre : 0420-21550, 0852 5514 9899, 0852 1331 1119.
“Layanan pusat informasi trsbt dibuka selama 24 jam, beliau juga menghimbau kpd kita semua untuk tetap mningkatkan kewaspadaan trhadap Virus Corona dgn snntiasa mnjaga pola hidup sehat.” Ungkapnya.
Senada dengan Kadis Kesehatan, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Haris Amin, ST menjelaskan bahwa kami juga saat ini semntara mlkukan pmbentukan tim, di mana tim ini nantinya akan menjadi pusat berbagi informasi terkait pencegahan dan penanganan wabah Virus Corona.
“Selain itu tim ini juga akan mmbuat edaran keseluruh desa,kelurahan dan kecamatan serta sekolah-sekolah untuk mlakukan sosilisasi pencegahan dalam rangka mengantisipasi terhadap terjadinya penyebaran Virus Corona.” Ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya juga meminta bahwa “untuk setiap rumah sakit maupun puskesmas melakukan investigasi dan penanggulangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“untuk mencecegah penularan dan penyebaran Virus Corona agar tidak meluas dan menjadi kejadian luar biasa.” Pungkasnya.
(Bang El)