MataKita.co, Bulukumba – Proses verifikasi dokumen rapid test terhadap penumpang di chek point pelabuhan penyeberangan lintas Bira – Pamatata tidak menerapkan protokol Covid-19 yang menjadi standar baku dalam penerapan protokol kesehatan seperti jaga jarak (social distancing), pemeriksaan suhu tubuh, dan sebagainya.
“Di Pelabuhan Bira, layout kantornya tidak jelas. Disitu setor rapid test, disitu juga ambil hasil chek validasi petugas kesehatan pelabuhan. Sehingga membuat kerumunan yang melanggar protokol Covid-19, tidak ada antrian” ujar Sunardi, seorang penumpang yang menyeberang dari pelabuhan Bira di Bulukumba ke Pamatata di Selayar, Selasa kepada MataKita.co (29/07/2020)
Menurut Sunardi, proses verifikasi tersebut tidak mempunyai tata urutan yang membuat penumpang bisa antrian.
“Naik di kapal (fery) tidak di chek lagi, penumpang loss saja ke kapal” terangnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa kalau proses pengecekan penumpang dilakukan secara ketat di Pelabuhan Bira, maka semestinya tidak perlu lagi di chek di Pamatata.
“Kalau pemeriksaan di Bira bagus (ketat), di Pelabuhan Pamatata tinggal di chek rapid testnya saja” imbuhnya.