MataKita.co, Enrekang – Aggota Bawaslu Republik Indonesia Fritz Edward Siregar, SH., LL.M., Ph.D. Koordinator Devisi Hukum dan Datin, melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah yang ada di Sulawesi Selatan baik yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah maupun yang tidak melaksanakan Pilkada.
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya adalah Fritz Edward Siregar, SH., LL.M., Ph.D. Aggota Bawaslu RI Koordiv Hukum dan Datin Bawaslu RI, Dr. Adnan jamal, SH.MH., Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi-Selatan didampingi Ibu Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Rombongn tersebut disambut hangat oleh Ketua dan Anggota, Koordiantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Enrekang beserta jajaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Enrekang, Senin (31/08/2020).
Dalam kunjungannya, Fritz Edwar Siregar mengatakan bahwa tujuannya bersama dengan rombong adalah mengunjungi kabupaten yang ada di sulawesi selatan baik yang menyelenggrakan Pilkada tahun 2020 maupun yang tidak menyelenggrakan Pilkada, termasuk Kabupaten Enrekang yang tidak melaksanakan Pilkada.
“Tetapi bukan berarti bahwa kawan-kawan yang tidak melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah tidak melakukan apa-apa, mereka bisa bersentuhan dengan dan beririsan dengan daerah yang melakukan pilkada mulai Persoalan data pemilih yang ada di daerah perbatasan, kemungkinan kampanye dari beberapa pihak dan juga dibutuhkan koordinasi antara Bawaslu kabupaten enrekang dan kabupaten lainnya.” Ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya juga menambahkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dari Bawaslu Kabupaten Enrekang untuk melakukan pengembangan pengawasan partisipatif, pendidikan politik, dan pengawasan media sosial dan lainnya bagi daerah-daerah tengga yang melaksanakan Pilkada.
Dengan harapan bahwa untuk teman-teman Bawaslu Kabupaten Enrekang meskipun tidak melaksanakan Pilkada tetap harus semangat dan selalu menghadirkan Ide-Ide Pengawasan, harus ada sesuatu inovasi dari Kabupaten Enrekang sehingga bisa menghasilkan konsep dan tindakan nyata.
“Meskipun kita ketahui bahwa di Sulawesi Selatan ini adalah satu Provinsi, tetapi tiap Kabupaten/Kota memiliki model pengawasan partisipatif berbeda, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi Kabupaten/Kota yang lain.” Tukasnya.
(Bang El)