Beranda Berdikari Pembentukan dan Sosialisasi Kampung Tangguh di Salah Satu Wilayah Hukum Polsek Alla...

Pembentukan dan Sosialisasi Kampung Tangguh di Salah Satu Wilayah Hukum Polsek Alla Polres Enrekang

0

MataKita.co, Enrekang – Bertempat di Kantor Desa Pana dilaksanakan Kampung Tangguh dan sosialisasi New Normal Terhadap Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kegiatan tersebut di ikuti langsung oleh Kapolsek Alla dan personil Bhabinkamtibmas Polsek Alla yang bertugas di Desa tersebut ,Senin (31/8/2020).

Dalam kesempatan Kapolsek Alla memaparkan tentang sosialisasi New Normal Kehidupan Baru dan pembentukan Kampung Tangguh Terhadap Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. pembagian juga diberikan edukasi kepada pengguna jalan antara lain dengan tidak bepergian mudik keluar kota, tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang banyak massa, tidak keluar rumah kecuali keadaan yang mendesak, wajib menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau hand sanitizer setelah beraktifitas diluar rumah, serta selalu menjaga kesehatan.

“Kami juga bekerjasama dengan segenap Lapisam Masyarakat untuk berpartisipasi memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 dan edukasi warga terkait wabah tersebut dimana penularannya yang sangat cepat,“ terang Kapolsek Alla IPTU Sainal Masing.

Brigpol Putu Budiarsah juga memberikan pemahaman, SOP, dan apa-apa yang diperlukan untuk pembentukan Kampung Tangguh Semeru guna pencegahan Virus Covid 19 di Desa Pana Dalam giat Koordinasi, berjalan dgn aman, tertib dan lancar.

(Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT