Matakita.co – MD KAHMI Maros meminta tindakan tegas kepada aparat yang melakukan tindakan refresif kepada mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi 9/10/2020.
Ismail salah satu oknum satpol pp yang melaporkan demonstran kepada pihak kepolisian diminta untuk mencabut laporannya kemudian para demonstran yg ditahan segera dibebaskan.
Disisi lain demonstran yg dikoroyok oleh aparat kepolisian dan satpol PP harus ada sanksi administrasi, olehnya oknum kepolisian dan satpol PP yg melakukan pengeroyokan agar segera ditersangkakan
Ketua cabang HMI cabag buttasalewangang maros Jufri mengatakan bahwa tindakan refresif aparat tidak cukup dengan saling maaf memaafkan tapi harus melalui proses hukum, kader demonstran harus dibebaskan dengan terhormat jangan hanya dibebaskan karena mencabut laporan tapi harus bebas dengan berimbang tetap aparatur yg melakukan tindakan refresif harus mendapatkan sanksi administrasi, ungkapnya
MD KAHMI Maros berkoordinasi dan meminta kepada para demonstran khususnya yang korban lecet pemukulan dan tendangan dari aparat untuk melakukan audensi dengan kapolres maros terkait tindakan refresif yang dilakukan oleh aparat.