Beranda Berita Tanda Matinya Kebebasan Pers, Wartawan Tabur Bunga Di depan Polda Gorontalo

Tanda Matinya Kebebasan Pers, Wartawan Tabur Bunga Di depan Polda Gorontalo

0

Matakita.co (Gorontalo)  – Bentuk kekecewaan terhadap tindakan aparat yang refresif terhadap sejumlah wartawan saat peliputan demo penolakan Omnibus Law beberapa waktu lalu, Aliansi Wartawan-Jurnalis Gorontalo menggelar Aksi damai di depan Polda Gorontalo, Kamis (15/10/2020).

Namun, Kapolda Gorontalo  Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Wakapolda Gorontalo yang ingin ditemui massa aksi menolak untuk bertemu. Padahal, tujuan Aliansi Wartawan-Jurnalis Gorontalo untuk meminta kepada Kapolda agar dapat menatar aparatnya dalam menjalankan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Koordinator lapangan, Helmi Rasyid mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kapolda maupun Wakapolda Gorontalo, yang bungkam terhadap sikap seluruh wartawan. Menurut Helmi, keberadaan Kapolda maupun Wakapolda sangat penting untuk menunjukkan sikapnya peduli terhadap kebebasan pers di Indonesia khususnya di Gorontalo.

“Ketika ada rilis-rilis tentang Kapolda, kami dikirim. Diminta untuk dimuat. Sementara ketika kita ingin bertemu langsung di hadapan Kapolda. Baik Kapolda maupun Wakapolda tidak ada yang bersedia untuk berbicara dihadapan kami,” Ujar Helmi

Helmi menjelaskan, bahwa tujuan Aliansi Wartawan-Jurnalis Gorontalo melakukan aksi damai di depan Polda Gorontalo sebagai bentuk simpati terhadap kebebasan pers di Gorontalo. Apalagi upaya Polri dalam menjadikan pers sebagai mitra tidak tercapai sepenuhnya.

“Terbukti bahwa hari ini, Kapolda maupun Wakapolda tidak ada yang berada di barisan depan massa. Ini ada apa? Kenapa Kapolda sangat anti terhadap wartawan?,” Jelas Helmi

Helmi juga menambahkan, ada beberapa tuntutan yang dibawa Aliansi Wartawan-Jurnalis Gorontalo., diantaranya mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian kepada para jurnalis yang sedang meliput, meminta kepada kepolisian polda gorontalo untuk belajar lagi tentang UU Pers, mengutuk keras perampasan fasilitas peliputan milik wartawan saat aksi penolakan undang-undang cipta kerja; Meminta kapolda gorontalo menindak tegas aparat kepolisian yang melakukan kekerasan, intimidasi dan perampasan alat peliputan wartawan, memboikot liputan di Polda Gorontalo jika tuntutan kami tidak dipenuhi; Meminta kepolisian dan pihak-pihak yang keberatan dengan kerja jurnalistik untuk menempuh mekanisme dewan pers sehingga tidak seenaknya mengatakan hoax terhadap produk jurnalistik.

Tidak hanya menyampaikan tuntutan, seluruh wartawan-jurnalis meletakkan ID Card mereka di depan pintu gerbang dan menaburkan bunga.

“Taburan bunga ini sebagai bentuk bahwa kebebasan pers kami telah mati,” tandas Helmi. (*)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT