MataKita.co, Maros – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kab. Maros mengadakan konferensi pers terkait belum jelasnya kasus dugaan pungli yang menjerat oknum Depertemen Agama (Depag) Kab. Maros. Selasa (20/10/2020)
Sekretaris Bidang Agama, Sosial dan Budaya Muh Nur Alamsyah mengatakan bahwa kasus dugaan pungli menurut informasi yang mereka terima sudah masuk di rana kejaksaan. Kendati demikian kasus ini belum mendapat kejelasan.
” Kami sayangkan ada oknum depag yang melakukan tindakan seperti ini” Kata Alam di Media Center Pemuda Pancasila Kab. Maros. Selasa (20/10).
Alam melanjutkan bahwa dugaan pungli itu terjadi dari salah satu oknum Depag yang menyalahgunakan bantuan Covid 19 yang diberikan ke Madrasah.
Sementara itu Ketua SAPMA PP Maros Ahmad Takbir Abadi kecewa dengan tindakan birokrasi yang kotor seperti ini.
“Bagaimanapun dugaan pungli itu kotor, birokrasi akan bobrok jika budaya ini terus berlanjut” Kata Takbir
Ahmad Takbir Abadi berharap kejaksaan secera tegas untuk serius menindaki dugaan pungli ini.
“Sapma meminta tegas untuk usut kasus ini” tutup Takbir







































