Matakita.co, Makassar — Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang membawa para camat dan lurah pelesiran ke Bali menuai polemik. Sejumlah pihak menilai kebijakan itu menunjukkan Pemkot Makassar tidak sensitif dengan kondisi keuangan daerah.
Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel, Andi Nur Alim alias Bongkar, menyampaikan pemkot tidak semestinya memboyong camat dan lurah se-Kota Makassar berlibur di masa pandemi. Terlepas dari dalih kegiatan rutin dan reward atas capaian kinerja, kebijakan itu dinilainya tetap keliru.
Di masa pandemi Covid-19, dimana kondisi keuangan sedang sulit, sangatlah tidak bijak menghamburkan uang untuk membawa pejabat berlibur. Lebih berguna bila dana itu dipakai untuk hal lain yang bermanfaat untuk masyarakat yang benar-benar terdampak virus korona.
“Dalih itu kegiatan rutin dan reward atas capaian over target serapan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tidak bisa dibenarkan. Kondisi keuangan daerah lagi sulit, ya meski realisasi PBB over target tapi realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) infonya tidak capai target, ya aneh kalau hamburkan uang,” ucap dia, Sabtu (7/11).
“Yang terjadi ini bukti bahwa pengambil kebijakan di Pemkot Makassar tidak sensitif dengan kondisi keuangan daerah. Jangan boros di masa pandemi, apalagi kalau dihamburkan hanya untuk liburan, masih banyak warga kita yang lebih membutuhkan,” sambung Bongkar menyesalkan.
Ia melanjutkan kebijakan memboyong camat dan lurah se-Makassar ke Bali itu malah menimbulkan kecurigaan adanya unsur politis. Terlebih, sempat beredar rekaman suara Sekretaris Kecamatan Ujung Tanah memenangkan paslon tertentu atas perintah Gubernur Sulsel dan Pj Wali Kota Makassar.
“Ya semoga saja isu yang berkembang liar itu tidak benar. Semoga camat dan lurah itu dibawa ke Bali bukan seperti yang banyak orang bilang bahwa hanya kedok untuk konsolidasi pemenangan paslon tertentu. Ngeri juga dan berbahaya untuk demokrasi kita kalau seperti itu,” tuturnya.
Guna menekan potensi kecurangan, meski masih sebatas isu, Bongkar menyarankan Bawaslu Makassar mengirim utusan memantau kegiatan camat dan lurah di Bali. Bila ditemukan indikasi pelanggaran agar tidak ragum meneruskan laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN agar ditindak.
“Untuk cek apakah benar jadi ajang konsolidasi paslon tertentu atau tidak, Bawaslu harus kirim orang ke Bali lihat kegiatan para camat dan lurah. Kalau memang terkait politik praktis, jangan ragu laporkan ke KASN, kita siap kawal itu demi demokrasi sehat,” tegasnya.
Kecurigaan terkait netralitas ASN di Makassar dan Sulsel, Bongkar menyebut merupakan hal yang wajar. Terlebih, Kemendagri diberitakan memang sudah memberikan surat teguran atau atensi untuk Gubernur Sulsel dan Pj Wali Kota Makassar ihwal netralitas ASN di Pilkada 2020.