Matakita.co, Makassar – Spesialis penggelapan barang yang dilakukan terduga ST terhadap beberapa korban dengan modus minjam barang milik temannya, Kamis (17/12/2020).
Sejumlah barang milik temannya sendiri diduga digelapkan oleh pelaku berisinial ST, seorang lelaki warga Kelurahan Baureng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dengan modus meminjam barang tersebut, kemudian hilang kontak alias tidak dapat di hubungi lagi.
Hal ini dialami oleh Falensius Mintu alias Falen (25), warga kelurahan Tallo, Kecamatan Panakukang, Makassar.
Aksi tersebut dia lancarkan degan modus ingin meminjam motor milik korban dengan jenis Honda Scopy Warna Hitam-Putih dengan nomor Polisi DD 5547 SD di pinjam oleh terduga pelaku pada hari senin 14 Desember 2020 sekitar pukul 10.00 wita.
Terduga pelaku meminjam motor milik temannya dengan modus ingin pergi kekampusnya di salah satu perguruan tinggi negeri di kota Makassar, namun hingga saat ini nomor kontak terduga tidak aktif lagi atau keberadaanya tidak di ketahui. Akibatnya, korban melaporkan terduga pelaku ST atas peristiwa ini di Polrestabes Makassar pada hari selasa 15/12/20.
“Jadi ST menelpon saya pada malam senin untuk meminjam motor dengan STNK, katanya mau dipakai ke kampusnya di Unhas sampai saat ini ST tidak dapat dihubungi lagi atau keberadaanya tidak diketahui, saya kenal dengan dia sekitar Maret 2020 dan mengaku sebagai mahasiswa di Makassar,” tutur Falen.
Selain Falen, diduga korban penipuan lainnya dialami oleh Muh. Ikhsan warga Kelurahan Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone.
Modusnya pun hampir sama, dimana terduga pelaku menghubungi korban melalui Via WhatsApp, pada hari selasa 08/12/20 dengan niat meminjam laptop untuk mengerjakan tugas Kantornya. Namun, terduga pelaku mengaku sebagai senior satu organisasi dengan korban.
“Jadi memang saya sudah kenal lama sama (ST), yang mengaku satu organisasi dengan saya, jadi kita percaya saja, dan saya berikan laptop saya itu katanya Cuma Satu Hari saja dia pinjam. Besoknya saya chat lagi(hubungi), katanya masih ada dia kerja laporannya dia kerja, besoknya saya chat lagi katanya adaki di Kabupaten Bulukumba,” ungkap Muh Ikhsan.
Tidak sampai disitu saja, upaya korban untuk menghubingi ST terus dilakukan hingga korban dijanji bertemu di Pintu 0 Unhas (Kota Makassar), sekitar jam 14.00.
“Setelah saya tunggu sekitar 1 jam tidak ada. Saya menelponnya dan nomornya sudah tidak aktif lagi,” kata Muh. Ikhsan.
Namun, Muh. Ikhsan terus mencoba menghubungi terduga pelaku, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya korban juga melaporkan ST ke Polrestabes Makassar.
Tidak sampai disitu saja terduga pelaku melakukan aksinya, belakangan diketahui terduga Pelaku juga menipu seorang mahasiswa bernama Karman, dengan modus serupa meminjam barang berupa laptop dan uang senilai Rp. 300.000 korban untuk mengerjakan tugas kantornya, dan mengaku senior satu organisasinya.
“Saya baru merasa ketipu ketika dikabari oleh salah seorang teman saya dan juga berupa sadar ketika heboh di grup WhatsApp organisasi saya yang terduga pelaku mengaku anggota dari organisasi itu, dan mungkin besok saya akan melaporkan hal ini di Polrestabes Makassar, sebab sekitar satu bulan lamanya ST meminjam laptop saya,” ucap Karman.
Belakangan baru di ketahui ternyata terduga pelaku adalah Mahasiswa Drop Out(DO), atau dikeluarkan dari salah satu kampus ternama di Kota Makassar akibat sikap ataupun melanggar kode etik kampus. Terduga pelaku juga telah di pecat dari orgnisasi sejak lama dengan perbuatan serupa, namun terduga pelaku masih mengaku anggota organisasi tersebut, makanya terduga pelaku menipu 2 mahasiswa yang mengaku satu organisasi dengan ST.
“Dia warga salah satu Kab. Bone, dan ternyata buronan atau DPO oleh Polres Bone, karena telah banyak kerabatnya yang dia tipu makanya lari ke Makassar, dan aksinyapun juga dilakukan di Makassar. saya berharap agar tidak ada korban lagi, dan pihak Kepolisian segara menangkap ST yang sangat meresahkan diluar sana” tutup Falen.