Beranda Berdikari Djusman AR dan Syamsuddin Alimsyah Bekali Materi Anti Korupsi pada Kader HMI...

Djusman AR dan Syamsuddin Alimsyah Bekali Materi Anti Korupsi pada Kader HMI dalam LK II Nasional

0

Matakita.co, Makassar – Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR bersama Ketua Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah membekali kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) terkait pembarantasan anti korupsi dalam kegiatan Latihan Kader (LK) II atau Intermediate Training Nasional.

Ia membawakan materi, Strategi, Tantangan, dan Problematika Penegakan Pemberantasan Korupsi di Indonesia, yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Kamis (24/12/2020).

Djusman AR dalam materinya memaparkan, korupsi selaras dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dikarenakan mengambil atau merampok yang bukan miliknya.

“Dalam teorinya korupsi itu busuk, rusak dan bahkan kebejatan dalam penyalahgunaan wewenang. Ingat memberantas korupsi adalah merupakan ibadah,” kata Djusman.

Lanjut Djusman yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi, mengajak peserta untuk memerangi korupsi.

“Saya inginkan bekal yang diperoleh hari ini menjadi kekuatan untuk bersama-sama memerangi korupsi khususnya di wilayah kita masing-masing sebagai wujud peran serta yang dijamin konstitusi. Ayo lawan korupsi, jangan diam apalagi menikmati,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah membuka sejumlah survei lembaga yang terkorupsi. Dalam pemaparannya menjelaskan, korupsi menjadi penyebab tak terpenuhinya hak hidup orang banyak.

“Banyak warga negara tidak menikmati hak hidupnya, yang seharusnya difasilitasi oleh negara, seperti hak kesehatan, pendidikan, air bersih dan listrik, hingga saat ini masih banyak warga indonesia tidak menikmati hak hak dasar itu,” ungkapnya.

Dirinya juga merilis data korupsi, seperti kepala daerah bermasalah hukum sejak 2015 sebanyak 331 orang. sebanyak 2.169 DPRD tersangkut masalah hukum Periode 2009-2014, tsunami DPRD Sumatra Utara dan Malang hampir semua tersangka dan pada DPR RI yaitu, 10 orang yang tersangkut hukum, Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap, kasus papa minta Fee E KTP, kasus dana aspirasu dan lainnya

Diketahui, kegiatan Intermediate Training tersebut, diikuti 31 peserta dari 8 cabang di seluruh Indonesia.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT