Beranda Berita Solidaritas ke BEM UI, Presiden BEM Hukum Unhas: UI Kehilangan Independensi dan...

Solidaritas ke BEM UI, Presiden BEM Hukum Unhas: UI Kehilangan Independensi dan Anti Kebebasan Berekspresi

0

MataKita.CO, Makassar – Rektorat Universitas Indonesia (UI) memanggil Presiden BEM UI dan pengurus lainnya, ahad (27/06/2021) kemarin. Pemanggilan ini imbas dari unggahan akun instagram @bemui_official yang menyebut Presiden Jokowi sebagai King of Lip Service.

Hal ini mengundang Presiden BEM Hukum Universitas Hasanuddin Taufik Hidayat turut bersolidaritas dan angkat suara. Ia menyesalkan sikap rektorat UI yang sangat reaktif atas kebebasan berekspresi mahasiswa.

Menurutnya, pemanggilan serta perintah menghapus unggahan merupakan tanda bahwa kampus telah kehilangan independensi untuk menumbuhkan nalar kritis.

“Kebebasan dan nalar kritis adalah nyawa institusi pendidikan yang harusnya tumbuh dan berkembang di universitas. Bukan malah ditekan apalagi dikekang,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Taufik, intervensi terhadap kebebasan berekspresi merupakan sikap anti demokrasi.

“Kampus adalah tempat merawat nalar kritis terhadap kekuasaan. Pengekangan terhadap kebebasan berekspresi adalah tindakan mencederai kampus sebagai intitusi pendidikan yang seharusnya merawat nilai-nilai demokrasi. Olehnya itu, kami sangat menyesalkan sikap rektorat UI dan akan terus bersolidaritas bersama BEM UI, dan BEM se-Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufik berharap agar peristiwa ini tidak terulang di kampus dan universitas seluruh Indonesia. Ia juga mengajak seluruh lembaga kemahasiswaan untuk melakukan aksi solidaritas atas tindakan birokrasi UI yang anti demokrasi.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT