Beranda Berita POSAL Kwandang tertibkan kapal pesiar berpenumpang WNA

POSAL Kwandang tertibkan kapal pesiar berpenumpang WNA

0
KLM Shunsine di perairan Kwandang saat diperiksa aparat gabungan dari TNI AL, Imigrasi, KKP dan Syahbandar Pelabuhan Kwandang. (FOTO RISMK/dok.POSAL Kwandang)

Matakita.co Gorontalo Utara – Pihak Pos TNI Angkatan Laut (POSAL) Kwandang, di Kabupaten Gorontalo Utara, menertibkan kapal pesiar berpenumpang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk di wilayah perairan tersebut.

“Kami mendeteksi adanya satu kapal pesiar yang masuk tanpa pemberitahuan resmi yang ditumpangi para WNA,” kata Komandan Pos AL (Danposal) Kwandang, Letda Laut (P) Daud Effendi, Senin.

Kapal itu diketahui milik WNA asal Jerman yang membawa turis asing dari Bali, menuju Sulawesi Utara dan melanjutkan perjalanan ke wilayah perairan Gorontalo Utara.

“Kedatangan kapal pesiar jenis kapal layar motor (KLM) Shunsine itu, tanpa pemberitahuan atau izin masuk melalui pihak Syahbandar. Serta tidak menyalakan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS) yang dimiliki sehingga keberadaannya sempat tidak terdeteksi,” ungkapnya.

KLM Shunsine di perairan Kwandang saat diperiksa aparat gabungan dari TNI AL, Imigrasi, KKP dan Syahbandar Pelabuhan Kwandang. (FOTO RISMK/dok.POSAL Kwandang)

Tim gabungan turun melakukan pemeriksaan, terdiri dari pihak Imigrasi Gorontalo, Syahbandar Kwandang dan pihak kesehatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setempat.

Kapal berpenumpang 8 orang, 7 orang diantaranya adalah WNA termasuk pemilik kapal, dan 1 orang Warga Negara Indonesia (WNI).

“Kami melakukan pemeriksaan dokumen, sebelumnya pihak kesehatan KKP melakukan pemeriksaan COVID-19 untuk memastikan kondisi seluruh penumpang,” ungkapnya.

Kegiatan penertiban dalam rangka pengamanan wilayah perairan ini perlu dilakukan mengingat arus kedatangan khususnya melalui laut menjadi bagian penting dalam pengawasan khususnya di masa pandemi COVID-19.

Pemilik kapal pun diperingatkan untuk tetap menyertai perjalanannya dengan dokumen resmi serta standar operasional prosedur saat akan memasuki wilayah laut maupun area kepelabuhanan di perairan yang dituju.

Serta tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam aktivitas pelayarannya.

“Kami juga memberi peringatan untuk tetap menyalakan AIS untuk kepentingan pengawasan dan pengamanan wilayah perairan khususnya di daerah ini,” tuturnya.***

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT