Beranda Berita Wabup Gorut: realisasi pembangunan TA 2021 semakin baik

Wabup Gorut: realisasi pembangunan TA 2021 semakin baik

0
Wabup Gorontalo Utara Thariq Modanggu, memimpin rakorev pembangunan triwulan II Tahun Anggaran 2021. (FOTORISMK/humas)

Matakita.co Gorontalo Utara – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, Senin, mengatakan, realisasi pembangunan Tahun Anggaran 2021 di daerah itu semakin membaik.

Serapan anggaran dan realisasi pembangunan sesuai yang tersaji dalam rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) pembangunan triwulan II Tahun Anggaran 2021.

Ia mengatakan, sangat mengapresiasi beberapa hal dalam pelaksanaan pembangunan di tahun ini.

Seperti, sangat mengapresiasi sistem penyajian yang dilakukan pihak Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah.

Juga mengapresiasi capaian realisasi fisik dan keuangan hingga kabupaten itu yang sebelumnya ada diperingkat terbawah di Provinsi Gorontalo, mampu menempati posisi ke tiga.

Apresiasi lainnya, yaitu kinerja para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang prestasinya berhasil melampaui target.

Wabup Gorontalo Utara Thariq Modanggu, memimpin rakorev pembangunan triwulan II Tahun Anggaran 2021. (FOTORISMK/humas)

Ia berharap, permasalahan serapan anggaran secara umum seperti berkaitan dengan ketentuan-ketentuan teknis misalnya pengadaan barang, standar dan syarat yang harus dipenuhi diharapkan rampung sebelum tahun anggaran berjalan.

Mulai awal perencanaan, agar tidak hanya merencanakan kegiatan saja namun sudah merencanakan kendala-kendala yang kemungkinan dihadapi dalam proses pengadaan.

Seluruh kegiatan fisik agar perencanaan dokumennya telah disusun pada 1 tahun sebelumnya, agar tender dapat dilakukan mulai awal tahun.

“Jika awal tahun mulai Januari hingga April masih melakukan perencanaan dokumen, dapat dibayangkan waktu yang sempit dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. Dampaknya pun mempengaruhi kualitas pekerjaan,” sebutnya.

Maka perbaikan sistem dimulai dari pelaksanaan rapat evaluasi melalui inovasi pengumpulan catatan tertulis terkait bahan rakorev agar telah disusun setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum rapat dimulai.

Sehingga saat rapat, sudah langsung ditayangkan. Kita dapat mengefisienkan waktu untuk membahas hal-hal yang perlu dikoordinasikan lebih jauh.

“Agar hemat waktu dan lebih efektif dalam pelaksanaan rapat,” tandasnya.***

Facebook Comments