Beranda Politik Akun Instagram DPRD Sulsel Diserbu Ojol, Desak Aspirasi Status Mitra Dikawal ke...

Akun Instagram DPRD Sulsel Diserbu Ojol, Desak Aspirasi Status Mitra Dikawal ke DPR RI

0

Matakita.co, Makassar — Gelombang aspirasi pengemudi ojek online (ojol) di Sulawesi Selatan tidak hanya disampaikan melalui aksi demonstrasi. Sejumlah pengemudi juga menyuarakan aspirasi melalui media sosial, termasuk melalui kolom komentar akun Instagram resmi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, @dprdprov.sulsel.

Berdasarkan pantauan pada Minggu, 27 September 2026, sejumlah komentar pada akun @dprdprov.sulsel berkaitan dengan tuntutan agar DPRD Sulsel mengawal aspirasi pengemudi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR RI.

Para pengemudi antara lain meminta agar aspirasi mereka tidak berhenti di tingkat daerah. Mereka berharap DPRD Sulsel dapat membawa tuntutan tersebut langsung kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan regulasi di tingkat pusat.

Beberapa komentar yang disampaikan antara lain:

@ojol_sulsel_bersatu: “Kami mohon DPRD Sulsel mengawal aspirasi pengemudi ojol sampai ke DPR RI. Jangan biarkan suara kami berhenti di daerah.”

@driver_makassar: “Kami ingin tetap menjadi mitra, bukan dialihkan menjadi pekerja. Tolong dengarkan aspirasi kami.”

@suarapengemudi: “Perlindungan tetap kami butuhkan, tetapi status kemitraan dan fleksibilitas kerja juga harus dipertahankan.”

@ojolpeduli_sulsel: “Mohon Komisi V dan Komisi IX DPR RI melibatkan pengemudi dalam pembahasan regulasi yang berdampak langsung pada kami.”

@ridebareng_makassar: “Kami berharap DPRD Sulsel menepati komitmen untuk meneruskan tuntutan pengemudi ke tingkat pusat.”

@mitraojol_indonesia: “Jangan mengambil keputusan tanpa mendengar pihak yang setiap hari menjalankan pekerjaan di lapangan.”

@driver_online_sulsel: “Kami bukan menolak perlindungan, tetapi menolak perubahan status yang menghilangkan karakter kemitraan.”

@ojolbersatu: “Aspirasi ini bukan hanya milik satu komunitas. Kami meminta wakil rakyat benar-benar mengawal suara pengemudi.”

@aspirasi_ojol_sulsel: “Kami meminta Ketua Komisi E DPRD Sulsel memfasilitasi perwakilan pengemudi ojol untuk berangkat ke Jakarta dan menyampaikan langsung aspirasi kami kepada DPR RI. Kami ingin suara pengemudi didengar langsung dalam pembahasan regulasi ini.”

Selain meminta aspirasi diteruskan secara tertulis, muncul pula desakan agar Ketua Komisi E DPRD Sulsel memfasilitasi perwakilan pengemudi ojol untuk bertolak ke Jakarta. Mereka berharap dapat menyampaikan langsung pandangan pengemudi kepada DPR RI, khususnya komisi yang berkaitan dengan pembahasan ketenagakerjaan dan transportasi.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah status pengemudi transportasi berbasis aplikasi. Para pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Ojol Bersatu Sulawesi Selatan sebelumnya menyatakan menolak perubahan status dari mitra menjadi pekerja dan meminta pola kemitraan tetap dipertahankan.

Ramainya aspirasi di media sosial tersebut menjadi kelanjutan dari aksi ratusan pengemudi ojol yang mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Jumat (25/9/2026).

Dalam aksi itu, massa menyampaikan tiga tuntutan. Salah satu tuntutan utama adalah meminta DPRD Sulsel membawa aspirasi pengemudi ke DPR RI, khususnya kepada pihak yang terlibat dalam pembahasan regulasi tersebut.

Koordinator Lapangan Aliansi Ojol Bersatu Sulsel, Muhammad Jamail, mengatakan pengemudi tidak menginginkan perubahan status menjadi pekerja.

“Kami menolak secara keseluruhan revisi RUU Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan profesi berbasis platform digital, khususnya yang mengarah pada perubahan status pengemudi ojol dari mitra menjadi pekerja. Kami ingin tetap menjadi mitra,” kata Jamail.

Aliansi juga meminta DPRD Sulsel meneruskan aspirasi tersebut kepada Komisi V dan Komisi IX DPR RI.

Menurut mereka, pengemudi sebagai pihak yang akan terdampak langsung oleh regulasi harus dilibatkan dan didengarkan dalam proses penyusunan kebijakan.

Pengemudi menegaskan bahwa penolakan terhadap status pekerja bukan berarti menolak perlindungan. Mereka menginginkan perlindungan sosial dan kepastian dalam menjalankan aktivitas, tetapi dengan tetap mempertahankan karakter kemitraan dan fleksibilitas pengemudi.

Saat aksi berlangsung, massa diterima anggota Komisi E DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Mahmud. Komisi E merupakan salah satu komisi di DPRD Sulsel yang membidangi persoalan ketenagakerjaan.

Mahmud menyatakan DPRD Sulsel akan menindaklanjuti aspirasi pengemudi dan membawanya ke tingkat pusat.

“Nanti penyampaian aspirasi ini kami agendakan untuk ke DPR RI. Namun, setelah ini kami juga akan mengirimkan faks dan surat elektronik ke DPR RI terkait tuntutan kita semua,” kata Mahmud.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons dari pengemudi di media sosial. Selain meminta aspirasi dikirimkan secara resmi, sejumlah komentar mendorong agar Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah memfasilitasi keberangkatan perwakilan pengemudi ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan pihak-pihak terkait di DPR RI.

Pertemuan langsung tersebut diharapkan menjadi ruang bagi pengemudi untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai status kemitraan, perlindungan sosial, dan fleksibilitas kerja dalam ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

Para pengemudi juga berharap DPRD Sulsel tidak hanya menjadi penerima aspirasi, tetapi turut membuka akses komunikasi antara perwakilan pengemudi dari Sulawesi Selatan dan DPR RI selama proses pembahasan regulasi berlangsung.

Kini, aspirasi yang sebelumnya disampaikan melalui aksi di Kantor DPRD Sulsel turut bergema di ruang digital. Kolom komentar akun Instagram @dprdprov.sulsel menjadi salah satu ruang yang digunakan pengemudi untuk meminta wakil rakyat mengawal tuntutan mereka hingga ke tingkat pusat.

Aliansi Ojol Bersatu Sulsel sebelumnya menyatakan akan terus mengawal pembahasan regulasi tersebut. Mereka bahkan membuka kemungkinan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar apabila aspirasi pengemudi tidak mendapatkan perhatian.

Facebook Comments Box