Beranda Berita Plh Sekda sebut OPD wajib susun program sesuai RPJMD

Plh Sekda sebut OPD wajib susun program sesuai RPJMD

0
Plh Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro.

Matakita.co Gorontalo Utara – Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menyebut, terus mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan rencana program tahun 2022 harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia menyampaikannya, terkait upaya percepatan dokumen Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 dan dokumen lainnya, usai pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Dalam penyusunan rencana kerja, diharapkan para OPD untuk dapat memperhatikan dokumen RPJMD,” ungkapnya.

Artinya, apa yang tertuang dalam RPJMD merupakan acuan dalam menyusun rencana kerja tahun anggaran selanjutnya. Agar apa yang menjadi visi dan misi dari pemerintahan saat ini, tertuang dalam program kerja yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Untuk itu, OPD diharapkan dapat menyeriusinya agar apa yang tertuang dalam rencana pembangunan tersebut tidak hanya sebatas dokumen saja.

“Namun implementasinya dalam bentuk program kerja dapat terlaksana dengan maksimal,” sebutnya.*

 

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT